<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan via Aplikasi Zangi</title><description>Polisi mengungkap aktor Ammar Zoni menggunakan aplikasi Zangi untuk melancarkan proses transaksi narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/10/338/3175949/ammar-zoni-transaksi-narkoba-di-rutan-via-aplikasi-zangi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/10/338/3175949/ammar-zoni-transaksi-narkoba-di-rutan-via-aplikasi-zangi"/><item><title>Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan via Aplikasi Zangi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/10/338/3175949/ammar-zoni-transaksi-narkoba-di-rutan-via-aplikasi-zangi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/10/338/3175949/ammar-zoni-transaksi-narkoba-di-rutan-via-aplikasi-zangi</guid><pubDate>Jum'at 10 Oktober 2025 21:23 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/10/338/3175949/ammar_zoni-3LUg_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ammar Zoni (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/10/338/3175949/ammar_zoni-3LUg_large.jpg</image><title>Ammar Zoni (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polisi mengungkap aktor Ammar Zoni menggunakan aplikasi Zangi untuk melancarkan proses transaksi narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba saat dirinya tengah menjalani hukuman pada kasus yang sama.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau hasil kami dapatkan melalui aplikasi Zangi. Tapi kalau untuk proses di rutan yang jelas kami serahkan kepada Rutan,&amp;quot; kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan dalam konferensi pers di Rutan Kelas I Jakarta, Jumat (10/10/2025).&#13;
&#13;
Kasus yang menjerat Ammar Zoni ini berawal ketika petugas Rutan melakukan razia. Setelah mendapatkan barang bukti narkoba, petugas Rutan langsung melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Cempaka Putih.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil interogasi penyidik, Ammar mendapatkan barang haram tersebut dari warga binaan berinisial MR. Namun ketika polisi mengambil keterangan MR, yang bersangkutan mengaku mendapatkan narkotika dari Ammar Zoni.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tetapi ketika memang dalam proses pemeriksaan dari MR pun juga menyampaikan dia mendapatkan dari saudara AZ sehingga mereka saling tuding,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Karutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo menyebut handphone merupakan barang terlarang yang tidak boleh dimiliki warga binaan. Petugas akan menindak tegas warga binaan yang melanggar aturan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Memang adanya peredaran handphone itu dilarang. Karena handphone termasuk barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk dipegang dan digunakan oleh warga binaan,&amp;quot; ujar Wahyu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan untuk hal itu, yang bersangkutan sudah kami berikan tindakan hukuman disiplin dan saat ini, setelah proses pemberkasan pemeriksaan selesai, yang bersangkutan kami pindahkan ke lapas-lapas lain yang terlibat dalam narkoba ini,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polisi mengungkap aktor Ammar Zoni menggunakan aplikasi Zangi untuk melancarkan proses transaksi narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba saat dirinya tengah menjalani hukuman pada kasus yang sama.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau hasil kami dapatkan melalui aplikasi Zangi. Tapi kalau untuk proses di rutan yang jelas kami serahkan kepada Rutan,&amp;quot; kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan dalam konferensi pers di Rutan Kelas I Jakarta, Jumat (10/10/2025).&#13;
&#13;
Kasus yang menjerat Ammar Zoni ini berawal ketika petugas Rutan melakukan razia. Setelah mendapatkan barang bukti narkoba, petugas Rutan langsung melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Cempaka Putih.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil interogasi penyidik, Ammar mendapatkan barang haram tersebut dari warga binaan berinisial MR. Namun ketika polisi mengambil keterangan MR, yang bersangkutan mengaku mendapatkan narkotika dari Ammar Zoni.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tetapi ketika memang dalam proses pemeriksaan dari MR pun juga menyampaikan dia mendapatkan dari saudara AZ sehingga mereka saling tuding,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Karutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo menyebut handphone merupakan barang terlarang yang tidak boleh dimiliki warga binaan. Petugas akan menindak tegas warga binaan yang melanggar aturan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Memang adanya peredaran handphone itu dilarang. Karena handphone termasuk barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk dipegang dan digunakan oleh warga binaan,&amp;quot; ujar Wahyu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan untuk hal itu, yang bersangkutan sudah kami berikan tindakan hukuman disiplin dan saat ini, setelah proses pemberkasan pemeriksaan selesai, yang bersangkutan kami pindahkan ke lapas-lapas lain yang terlibat dalam narkoba ini,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
