<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gerak-gerik Mencurigakan Ammar Zoni hingga Ditemukan Narkoba</title><description>Aktor Ammar Zoni (AZ) kembali tersandung kasus narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat lantaran nekat mengedarkan barang haram tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/10/338/3175958/gerak-gerik-mencurigakan-ammar-zoni-hingga-ditemukan-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/10/338/3175958/gerak-gerik-mencurigakan-ammar-zoni-hingga-ditemukan-narkoba"/><item><title>Gerak-gerik Mencurigakan Ammar Zoni hingga Ditemukan Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/10/338/3175958/gerak-gerik-mencurigakan-ammar-zoni-hingga-ditemukan-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/10/338/3175958/gerak-gerik-mencurigakan-ammar-zoni-hingga-ditemukan-narkoba</guid><pubDate>Jum'at 10 Oktober 2025 22:27 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/10/338/3175958/ammar_zoni-INO4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ammar Zoni (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/10/338/3175958/ammar_zoni-INO4_large.jpg</image><title>Ammar Zoni (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Aktor Ammar Zoni (AZ) kembali tersandung kasus narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat lantaran nekat mengedarkan barang haram tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas melakukan razia terhadap warga binaan rutan.&#13;
&#13;
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membeberkan bahwa petugas saat itu mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni. Dari kecurigaan itulah, petugas melakukan razia terhadap yang bersangkutan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, saat melakukan razia insidentil tersebut, petugas kami yang atas nama EHG mengindikasi ada gerak-gerik mencurigakan pada tersangka atas nama AZ,&amp;quot; kata Wahyu dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (10/10/2025).&#13;
&#13;
Petugas rutan saat itu menggeledah tubuh Ammar Zoni dan didapatkan narkotika jenis ganja dan sabu. Adapun razia tersebut dilaksanakan pada Januari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, kemudian petugas kami mendatangi, mendekati, kemudian melakukan penggeledahan. Seperti SOP seperti itu, kita geledah dulu badannya dan alhamdulillah ditemukan narkoba tersebut,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Atas temuan itu, Rutan Kelas I Jakarta Pusat langsung melaporkan ke Polsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan polisi, barang bukti yang disita yakni sabu seberat 17,91 gram dan ganja seberat 24,84 gram.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dilaporkan seketika kepada Polsek Cempaka Putih agar ditindaklanjuti secara hukum,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait perkara peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang melibatkan aktor Ammar Zoni.&#13;
&#13;
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, menerangkan pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu 8 Oktober. Ammar Zoni diserahkan ke Kejari Jakpus bersama dengan lima tersangka lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi tersangka MAA alias AZ ini merupakan mantan artis atau publik figur yang diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakpus berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis,&amp;quot; ucap Fatah saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 9 Oktober 2025.&#13;
&#13;
Sementara itu, lima tersangka lain yang turut dilimpahkan ialah A, AP, AM alias AK, ACM, dan AR. Ini merupakan keempat kalinya Ammar Zoni terlibat dalam perkara peredaran narkotika.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Aktor Ammar Zoni (AZ) kembali tersandung kasus narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat lantaran nekat mengedarkan barang haram tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas melakukan razia terhadap warga binaan rutan.&#13;
&#13;
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membeberkan bahwa petugas saat itu mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni. Dari kecurigaan itulah, petugas melakukan razia terhadap yang bersangkutan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, saat melakukan razia insidentil tersebut, petugas kami yang atas nama EHG mengindikasi ada gerak-gerik mencurigakan pada tersangka atas nama AZ,&amp;quot; kata Wahyu dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (10/10/2025).&#13;
&#13;
Petugas rutan saat itu menggeledah tubuh Ammar Zoni dan didapatkan narkotika jenis ganja dan sabu. Adapun razia tersebut dilaksanakan pada Januari 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah, kemudian petugas kami mendatangi, mendekati, kemudian melakukan penggeledahan. Seperti SOP seperti itu, kita geledah dulu badannya dan alhamdulillah ditemukan narkoba tersebut,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Atas temuan itu, Rutan Kelas I Jakarta Pusat langsung melaporkan ke Polsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan polisi, barang bukti yang disita yakni sabu seberat 17,91 gram dan ganja seberat 24,84 gram.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dilaporkan seketika kepada Polsek Cempaka Putih agar ditindaklanjuti secara hukum,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait perkara peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang melibatkan aktor Ammar Zoni.&#13;
&#13;
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, menerangkan pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu 8 Oktober. Ammar Zoni diserahkan ke Kejari Jakpus bersama dengan lima tersangka lainnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi tersangka MAA alias AZ ini merupakan mantan artis atau publik figur yang diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakpus berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis,&amp;quot; ucap Fatah saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 9 Oktober 2025.&#13;
&#13;
Sementara itu, lima tersangka lain yang turut dilimpahkan ialah A, AP, AM alias AK, ACM, dan AR. Ini merupakan keempat kalinya Ammar Zoni terlibat dalam perkara peredaran narkotika.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
