<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemendikbudristek dan Vendor Kembalikan Uang Korupsi Chromebook dalam Bentuk Rupiah-Dolar AS</title><description>Anang mengungkap, pihak-pihak yang mengembalikan uang yang terkait dengan kasus tersebut. Pengembalian sendiri telah dilakukan beberapa hari lalu.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/11/337/3176008/kemendikbudristek-dan-vendor-kembalikan-uang-korupsi-chromebook-dalam-bentuk-rupiah-dolar-as</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/11/337/3176008/kemendikbudristek-dan-vendor-kembalikan-uang-korupsi-chromebook-dalam-bentuk-rupiah-dolar-as"/><item><title>Kemendikbudristek dan Vendor Kembalikan Uang Korupsi Chromebook dalam Bentuk Rupiah-Dolar AS</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/11/337/3176008/kemendikbudristek-dan-vendor-kembalikan-uang-korupsi-chromebook-dalam-bentuk-rupiah-dolar-as</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/11/337/3176008/kemendikbudristek-dan-vendor-kembalikan-uang-korupsi-chromebook-dalam-bentuk-rupiah-dolar-as</guid><pubDate>Sabtu 11 Oktober 2025 08:22 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/11/337/3176008/kejagung-QhRo_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka Korupsi Laptop Nadiem Makarim/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/11/337/3176008/kejagung-QhRo_large.jpg</image><title>Tersangka Korupsi Laptop Nadiem Makarim/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Jumlahnya pun cukup fantastis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, memang informasinya ada beberapa pengembalian, pengembalian uang, atau baik dalam bentuk rupiah atau dolar informasinya,&amp;quot; ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dikutip, Sabtu (11/10/2025).&#13;
&#13;
Anang mengungkap, pihak-pihak yang mengembalikan uang yang terkait dengan kasus tersebut. Pengembalian sendiri telah dilakukan beberapa hari lalu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian. Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Namun demikian, Anang tak membeberkan lebih jauh berapa jumlah nominal uang yang dikembalikan pihak-pihak tersebut kepada Kejagung. Dia mengira angkanya mencapai miliaran rupiah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Oh, nggak (sampai 1 triliun rupiah). Nggak tahu, nggak tahu persis. Nanti, nanti akan. Ya miliaran, saya nggak tahu berapa,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Menurutnya, jumlah nominal uang yang dikembalikan pastinya akan terungkap dalam persidangan. Yang pasti, kata dia, uang tersebut sudah disita oleh Kejagung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang jelas sudah ada disita dan pengembalian dan disita. Nilainya cuma dalam bentuk rupiah dan dolar. Saya tidak tahu persis,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Jumlahnya pun cukup fantastis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya, memang informasinya ada beberapa pengembalian, pengembalian uang, atau baik dalam bentuk rupiah atau dolar informasinya,&amp;quot; ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dikutip, Sabtu (11/10/2025).&#13;
&#13;
Anang mengungkap, pihak-pihak yang mengembalikan uang yang terkait dengan kasus tersebut. Pengembalian sendiri telah dilakukan beberapa hari lalu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian. Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Namun demikian, Anang tak membeberkan lebih jauh berapa jumlah nominal uang yang dikembalikan pihak-pihak tersebut kepada Kejagung. Dia mengira angkanya mencapai miliaran rupiah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Oh, nggak (sampai 1 triliun rupiah). Nggak tahu, nggak tahu persis. Nanti, nanti akan. Ya miliaran, saya nggak tahu berapa,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
Menurutnya, jumlah nominal uang yang dikembalikan pastinya akan terungkap dalam persidangan. Yang pasti, kata dia, uang tersebut sudah disita oleh Kejagung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang jelas sudah ada disita dan pengembalian dan disita. Nilainya cuma dalam bentuk rupiah dan dolar. Saya tidak tahu persis,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
