<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>18 Gubernur Protes Pemangkasan Anggaran, Ketua DPD: Bentuk Tanggung Jawab Politik!</title><description>Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan, keberatan yang diajukan oleh para gubernur tersebut sangat beralasan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/11/337/3176068/18-gubernur-protes-pemangkasan-anggaran-ketua-dpd-bentuk-tanggung-jawab-politik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/11/337/3176068/18-gubernur-protes-pemangkasan-anggaran-ketua-dpd-bentuk-tanggung-jawab-politik"/><item><title>18 Gubernur Protes Pemangkasan Anggaran, Ketua DPD: Bentuk Tanggung Jawab Politik!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/11/337/3176068/18-gubernur-protes-pemangkasan-anggaran-ketua-dpd-bentuk-tanggung-jawab-politik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/11/337/3176068/18-gubernur-protes-pemangkasan-anggaran-ketua-dpd-bentuk-tanggung-jawab-politik</guid><pubDate>Sabtu 11 Oktober 2025 14:23 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/11/337/3176068/pemerintah-XfWd_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/11/337/3176068/pemerintah-XfWd_large.jpg</image><title>Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin </title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; &amp;nbsp;Sebanyak 18 gubernur protes atas kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Mereka bahkan gubernur menggeruduk kantor Kementerian Keuangan untuk menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.&#13;
&#13;
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan, keberatan yang diajukan oleh para gubernur tersebut sangat beralasan.&#13;
&#13;
Yaitu karena&amp;nbsp;tingginya kebutuhan pembangunan dan tuntutan masyarakat daerah terhadap pemenuhan program-program gubernur yang merupakan janji politik saat proses pemilihan Kepala Daerah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kebijakan efisiensi Dan pemangkasan alokasi TKD pemerintah dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap agenda Otonomi Daerah dan desentralisasi Fiskal,&amp;rdquo;ujar Sultan, Sabtu (11/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Para Gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang oleh dinilai berpotensi mengganggu kinerja para Gubernur tersebut&amp;quot; lanjut Sultan.&#13;
&#13;
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini meyakini Pemerintah memiliki alasan yang kuat dalam pertimbangan pengurangan alokasi TKD.&#13;
&#13;
Menurutnya, para gubernur memiliki cukup alasan untuk menjelaskan kepada masyarakat daerah dan melakukan perencanaan dan penganggaran secara inovatif di tahun-tahun mendatang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita patut mengapresiasi para Gubernur telah menunjukan kekompakan Dan memiliki tanggung jawab politik untuk menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebagai Kepala Daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat daerah, mereka membutuhkan dukungan Fiskal yang memadai guna membiayai program-program yang dijanjikan dan tentunya pelayanan publik di daerah,&amp;quot;sambungnya.&#13;
&#13;
Masih kata Sultan, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi janji-janji politik yang tidak sedikit terhadap masyarakat.&#13;
&#13;
Sehingga kata dia sangat wajar jika kebijakan efisiensi TKD sedikit banyak mengganggu kinerja para Gubernur yang secara politik dapat menggerus tingkat kepercayaan publik kepada para Gubernur.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mendorong agar ke depan jabatan Gubernur tidak perlu lagi dipilih langsung oleh masyarakat melalui Pilkada. Pilkada langsung cukup dilaksanakan di tingkat Kabupaten/kota sebagai titik berat Otonomi Daerah,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Dengan proses pilkada tidak langsung, lanjutnya, para Gubernur tidak memiliki tanggung jawab politik secara langsung terhadap masyarakat. Gubernur cukup fokus melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap Bupati/walikota Dan bertanggung jawab merealisasikan program-program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di saat yang sama dapat mengurangi wacana Dan potensi ancaman disintegrasi dari daerah-daerah tertentu,&amp;quot; tutup Sultan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; &amp;nbsp;Sebanyak 18 gubernur protes atas kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Mereka bahkan gubernur menggeruduk kantor Kementerian Keuangan untuk menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.&#13;
&#13;
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan, keberatan yang diajukan oleh para gubernur tersebut sangat beralasan.&#13;
&#13;
Yaitu karena&amp;nbsp;tingginya kebutuhan pembangunan dan tuntutan masyarakat daerah terhadap pemenuhan program-program gubernur yang merupakan janji politik saat proses pemilihan Kepala Daerah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kebijakan efisiensi Dan pemangkasan alokasi TKD pemerintah dalam nota APBN 2026 menimbulkan dampak ganda terhadap agenda Otonomi Daerah dan desentralisasi Fiskal,&amp;rdquo;ujar Sultan, Sabtu (11/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Para Gubernur memiliki hak untuk mempertanyakan dasar kebijakan yang oleh dinilai berpotensi mengganggu kinerja para Gubernur tersebut&amp;quot; lanjut Sultan.&#13;
&#13;
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini meyakini Pemerintah memiliki alasan yang kuat dalam pertimbangan pengurangan alokasi TKD.&#13;
&#13;
Menurutnya, para gubernur memiliki cukup alasan untuk menjelaskan kepada masyarakat daerah dan melakukan perencanaan dan penganggaran secara inovatif di tahun-tahun mendatang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita patut mengapresiasi para Gubernur telah menunjukan kekompakan Dan memiliki tanggung jawab politik untuk menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebagai Kepala Daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat daerah, mereka membutuhkan dukungan Fiskal yang memadai guna membiayai program-program yang dijanjikan dan tentunya pelayanan publik di daerah,&amp;quot;sambungnya.&#13;
&#13;
Masih kata Sultan, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi janji-janji politik yang tidak sedikit terhadap masyarakat.&#13;
&#13;
Sehingga kata dia sangat wajar jika kebijakan efisiensi TKD sedikit banyak mengganggu kinerja para Gubernur yang secara politik dapat menggerus tingkat kepercayaan publik kepada para Gubernur.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami mendorong agar ke depan jabatan Gubernur tidak perlu lagi dipilih langsung oleh masyarakat melalui Pilkada. Pilkada langsung cukup dilaksanakan di tingkat Kabupaten/kota sebagai titik berat Otonomi Daerah,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Dengan proses pilkada tidak langsung, lanjutnya, para Gubernur tidak memiliki tanggung jawab politik secara langsung terhadap masyarakat. Gubernur cukup fokus melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap Bupati/walikota Dan bertanggung jawab merealisasikan program-program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Di saat yang sama dapat mengurangi wacana Dan potensi ancaman disintegrasi dari daerah-daerah tertentu,&amp;quot; tutup Sultan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
