<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korlantas Gandeng Propam Polri Cegah Pelanggaran Personel, Termasuk Perilaku Hedon</title><description>Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan Divisi Propam Polri, dalam kegiatan pembinaan etika profesi untuk mencegah pelanggaran personel, terutama di bidang pelayanan masyarakat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/16/337/3177126/korlantas-gandeng-propam-polri-cegah-pelanggaran-personel-termasuk-perilaku-hedon</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/16/337/3177126/korlantas-gandeng-propam-polri-cegah-pelanggaran-personel-termasuk-perilaku-hedon"/><item><title>Korlantas Gandeng Propam Polri Cegah Pelanggaran Personel, Termasuk Perilaku Hedon</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/16/337/3177126/korlantas-gandeng-propam-polri-cegah-pelanggaran-personel-termasuk-perilaku-hedon</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/16/337/3177126/korlantas-gandeng-propam-polri-cegah-pelanggaran-personel-termasuk-perilaku-hedon</guid><pubDate>Kamis 16 Oktober 2025 13:41 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/16/337/3177126/korlantas_gandeng_propam_polri-bnAV_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Korlantas Gandeng Propam Polri (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/16/337/3177126/korlantas_gandeng_propam_polri-bnAV_large.jpg</image><title>Korlantas Gandeng Propam Polri (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan Divisi Propam Polri, dalam kegiatan pembinaan etika profesi untuk mencegah pelanggaran personel, terutama di bidang pelayanan masyarakat.&#13;
&#13;
Kabag Renmin Korlantas Polri, Kombes I Made Agus Prasatya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Win transformasi Polri yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami berterima kasih karena kegiatan ini sejalan dengan upaya transformasi Polri. Hasil kegiatan akan kami laporkan ke Posko Presisi,&amp;rdquo; ujar Made Agus, Kamis (16/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Armaini menyebutkan bahwa pembinaan etika profesi ini juga menyoroti perilaku hedonisme di kalangan anggota Polri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tentu perlu adanya pengawasan melekat dari pimpinan secara berjenjang terhadap anggotanya. Program dan kegiatan pengawasan ini sudah disiapkan,&amp;rdquo; kata Armaini.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, aturan kedisiplinan, kode etik, serta berbagai petunjuk dan arahan (jukrah) akan terus ditekankan kepada anggota. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan akan dilakukan setiap tiga bulan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setiap minggu dilaksanakan analisa dan evaluasi (anev), dan hasilnya akan menjadi bahan sosialisasi tentang aturan kode etik,&amp;rdquo; tutup Armaini.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan Divisi Propam Polri, dalam kegiatan pembinaan etika profesi untuk mencegah pelanggaran personel, terutama di bidang pelayanan masyarakat.&#13;
&#13;
Kabag Renmin Korlantas Polri, Kombes I Made Agus Prasatya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Quick Win transformasi Polri yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami berterima kasih karena kegiatan ini sejalan dengan upaya transformasi Polri. Hasil kegiatan akan kami laporkan ke Posko Presisi,&amp;rdquo; ujar Made Agus, Kamis (16/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Armaini menyebutkan bahwa pembinaan etika profesi ini juga menyoroti perilaku hedonisme di kalangan anggota Polri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tentu perlu adanya pengawasan melekat dari pimpinan secara berjenjang terhadap anggotanya. Program dan kegiatan pengawasan ini sudah disiapkan,&amp;rdquo; kata Armaini.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, aturan kedisiplinan, kode etik, serta berbagai petunjuk dan arahan (jukrah) akan terus ditekankan kepada anggota. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan akan dilakukan setiap tiga bulan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setiap minggu dilaksanakan analisa dan evaluasi (anev), dan hasilnya akan menjadi bahan sosialisasi tentang aturan kode etik,&amp;rdquo; tutup Armaini.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
