<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Puspadaya Perindo Dampingi Wanita Korban Penganiayaan di Polsek Koja</title><description>Pendampingan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial organisasi untuk memastikan setiap korban kekerasan memperoleh perlindungan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/17/338/3177463/puspadaya-perindo-dampingi-wanita-korban-penganiayaan-di-polsek-koja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/17/338/3177463/puspadaya-perindo-dampingi-wanita-korban-penganiayaan-di-polsek-koja"/><item><title>Puspadaya Perindo Dampingi Wanita Korban Penganiayaan di Polsek Koja</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/17/338/3177463/puspadaya-perindo-dampingi-wanita-korban-penganiayaan-di-polsek-koja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/17/338/3177463/puspadaya-perindo-dampingi-wanita-korban-penganiayaan-di-polsek-koja</guid><pubDate>Jum'at 17 Oktober 2025 18:41 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/17/338/3177463/perindo-N3x7_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Puspadaya Perindo Dampingi Wanita Korban Penganiayaan di Polsek Koja</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/17/338/3177463/perindo-N3x7_large.jpg</image><title>Puspadaya Perindo Dampingi Wanita Korban Penganiayaan di Polsek Koja</title></images><description>JAKARTA -&amp;nbsp;Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Partai Perindo menegaskan komitmennya untuk mendampingi korban dugaan kekerasan serta memastikan mereka tidak berjuang sendirian dalam mencari keadilan.&#13;
&#13;
Tim Puspadaya Perindo hadir langsung di Polsek Koja, Jakarta Utara memenuhi panggilan penyidik untuk memantau perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial NZ yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.&#13;
&#13;
Sekretaris Jenderal Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan, langkah pendampingan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial organisasi untuk memastikan setiap korban kekerasan memperoleh perlindungan dan keadilan yang setara di mata hukum.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami pastikan Ibu NZ tidak sendirian. Puspadaya akan terus mendampingi dan mengawal kasus ini sampai ke tahap pengadilan. Kami ingin keadilan benar-benar hadir, bukan sekadar menjadi kata di atas kertas,&amp;quot; ujar Amriadi di Polsek Koja, Jumat (17/10/2025).&#13;
&#13;
Puspadaya Perindo menilai setiap bentuk kekerasan, sekecil apapun, tidak boleh ditoleransi. Kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis adalah bentuk pelanggaran terhadap martabat manusia yang harus ditindak tegas secara hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami ingin mengingatkan, tidak ada kekerasan yang bisa dianggap sepele. Satu tindakan kekerasan terhadap perempuan atau ibu rumah tangga adalah serangan terhadap nilai kemanusiaan kita semua,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia melanjutkan, dengan semangat Keadilan untuk Semua, Puspadaya Perindo berkomitmen terus mendampingi korban melalui jalur hukum dan pemulihan sosial.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sekaligus menyerukan agar aparat penegak hukum menegakkan keadilan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kebenaran,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA -&amp;nbsp;Pusat Pelayanan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan (Puspadaya) Partai Perindo menegaskan komitmennya untuk mendampingi korban dugaan kekerasan serta memastikan mereka tidak berjuang sendirian dalam mencari keadilan.&#13;
&#13;
Tim Puspadaya Perindo hadir langsung di Polsek Koja, Jakarta Utara memenuhi panggilan penyidik untuk memantau perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial NZ yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.&#13;
&#13;
Sekretaris Jenderal Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan, langkah pendampingan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan sosial organisasi untuk memastikan setiap korban kekerasan memperoleh perlindungan dan keadilan yang setara di mata hukum.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami pastikan Ibu NZ tidak sendirian. Puspadaya akan terus mendampingi dan mengawal kasus ini sampai ke tahap pengadilan. Kami ingin keadilan benar-benar hadir, bukan sekadar menjadi kata di atas kertas,&amp;quot; ujar Amriadi di Polsek Koja, Jumat (17/10/2025).&#13;
&#13;
Puspadaya Perindo menilai setiap bentuk kekerasan, sekecil apapun, tidak boleh ditoleransi. Kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis adalah bentuk pelanggaran terhadap martabat manusia yang harus ditindak tegas secara hukum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami ingin mengingatkan, tidak ada kekerasan yang bisa dianggap sepele. Satu tindakan kekerasan terhadap perempuan atau ibu rumah tangga adalah serangan terhadap nilai kemanusiaan kita semua,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia melanjutkan, dengan semangat Keadilan untuk Semua, Puspadaya Perindo berkomitmen terus mendampingi korban melalui jalur hukum dan pemulihan sosial.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sekaligus menyerukan agar aparat penegak hukum menegakkan keadilan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kebenaran,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
