<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Klaim Noel Dimentahkan, KPK Akan Buktikan Kepemilikan Mobil Sitaan Kasus K3</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/18/337/3177562/klaim-noel-dimentahkan-kpk-akan-buktikan-kepemilikan-mobil-sitaan-kasus-k3</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/18/337/3177562/klaim-noel-dimentahkan-kpk-akan-buktikan-kepemilikan-mobil-sitaan-kasus-k3"/><item><title>Klaim Noel Dimentahkan, KPK Akan Buktikan Kepemilikan Mobil Sitaan Kasus K3</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/18/337/3177562/klaim-noel-dimentahkan-kpk-akan-buktikan-kepemilikan-mobil-sitaan-kasus-k3</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/18/337/3177562/klaim-noel-dimentahkan-kpk-akan-buktikan-kepemilikan-mobil-sitaan-kasus-k3</guid><pubDate>Sabtu 18 Oktober 2025 09:00 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/18/337/3177562/budi-ShsO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/18/337/3177562/budi-ShsO_large.jpg</image><title>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel. Pernyataan tersebut terkait kepemilikan mobil yang disita dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.&#13;
&#13;
Noel diketahui mengklaim bahwa sejumlah mobil sitaan tersebut bukan miliknya. Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya akan membuktikan kepemilikan beberapa mobil sitaan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentu kami nanti akan membuktikan terkait dengan bukti-bukti dan petunjuk yang diperoleh dari perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini,&amp;quot; kata Budi yang dikutip Sabtu (18/10/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
KPK baru saja memperpanjang masa penahanan Noel. Perpanjangan yang kedua ini selama 30 hari ke depan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Terhitung sejak tanggal 20 Oktober sampai dengan 18 November,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan adanya perpanjangan ini kata Budi, tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan melalui pemanggilan saksi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Termasuk penyidik masih menelusuri terkait dengan pihak-pihak yang diduga mendapatkan aliran, aliran uang dalam hal ini terkait dengan proses penerbitan sertifikasi K3 tersebut,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel. Pernyataan tersebut terkait kepemilikan mobil yang disita dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.&#13;
&#13;
Noel diketahui mengklaim bahwa sejumlah mobil sitaan tersebut bukan miliknya. Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya akan membuktikan kepemilikan beberapa mobil sitaan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentu kami nanti akan membuktikan terkait dengan bukti-bukti dan petunjuk yang diperoleh dari perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini,&amp;quot; kata Budi yang dikutip Sabtu (18/10/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
KPK baru saja memperpanjang masa penahanan Noel. Perpanjangan yang kedua ini selama 30 hari ke depan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Terhitung sejak tanggal 20 Oktober sampai dengan 18 November,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan adanya perpanjangan ini kata Budi, tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan melalui pemanggilan saksi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Termasuk penyidik masih menelusuri terkait dengan pihak-pihak yang diduga mendapatkan aliran, aliran uang dalam hal ini terkait dengan proses penerbitan sertifikasi K3 tersebut,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
