<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengemudi Pajero yang Gunakan Pelat Palsu dan Sirine Ditangkap Polisi!</title><description>Media sosial diramaikan oleh video pengemudi Mitsubishi Pajero, yang tidak terima direkam saat menyalakan sirine di tengah jalan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/19/338/3177783/pengemudi-pajero-yang-gunakan-pelat-palsu-dan-sirine-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/19/338/3177783/pengemudi-pajero-yang-gunakan-pelat-palsu-dan-sirine-ditangkap-polisi"/><item><title>Pengemudi Pajero yang Gunakan Pelat Palsu dan Sirine Ditangkap Polisi!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/19/338/3177783/pengemudi-pajero-yang-gunakan-pelat-palsu-dan-sirine-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/19/338/3177783/pengemudi-pajero-yang-gunakan-pelat-palsu-dan-sirine-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Minggu 19 Oktober 2025 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/19/338/3177783/pengemudi_pajero_yang_gunakan_pelat_palsu-PfWn_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengemudi Pajero yang Gunakan Pelat Palsu ditangkap (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/19/338/3177783/pengemudi_pajero_yang_gunakan_pelat_palsu-PfWn_large.jpg</image><title>Pengemudi Pajero yang Gunakan Pelat Palsu ditangkap (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Media sosial diramaikan oleh video pengemudi Mitsubishi Pajero, yang tidak terima direkam saat menyalakan sirine di tengah jalan.&#13;
&#13;
Dalam video yang beredar luas, pengemudi Pajero hitam tersebut terlihat membunyikan sirine &amp;ldquo;tot tot wuk wuk&amp;rdquo; di jalanan yang macet, sambil menggunakan pelat nomor Polri palsu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hayang diviralinnya? Enggak usah kayak gitu,&amp;rdquo; ucap pengemudi itu dalam video yang beredar di media sosial.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menanggapi kejadian ini, Divisi Propam Polri memberikan klarifikasi melalui akun resmi X (Twitter) bahwa pengemudi tersebut bukan anggota kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar dalam database Polri,&amp;rdquo; tulis Divpropam Polri, Minggu (19/10/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Usai viral di media sosial, polisi langsung menangkap pengemudi dan mengamankan kendaraan untuk diproses lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan pengguna jalan dan mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian,&amp;rdquo; tegas Divpropam Polri.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Media sosial diramaikan oleh video pengemudi Mitsubishi Pajero, yang tidak terima direkam saat menyalakan sirine di tengah jalan.&#13;
&#13;
Dalam video yang beredar luas, pengemudi Pajero hitam tersebut terlihat membunyikan sirine &amp;ldquo;tot tot wuk wuk&amp;rdquo; di jalanan yang macet, sambil menggunakan pelat nomor Polri palsu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hayang diviralinnya? Enggak usah kayak gitu,&amp;rdquo; ucap pengemudi itu dalam video yang beredar di media sosial.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menanggapi kejadian ini, Divisi Propam Polri memberikan klarifikasi melalui akun resmi X (Twitter) bahwa pengemudi tersebut bukan anggota kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar dalam database Polri,&amp;rdquo; tulis Divpropam Polri, Minggu (19/10/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Usai viral di media sosial, polisi langsung menangkap pengemudi dan mengamankan kendaraan untuk diproses lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan pengguna jalan dan mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian,&amp;rdquo; tegas Divpropam Polri.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
