<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Korupsi Dana Operasional Papua, KPK Dalami Jejak Uang Rp1,2 Triliun</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang, dalam kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional gubernur Papua.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/20/337/3178086/kasus-korupsi-dana-operasional-papua-kpk-dalami-jejak-uang-rp1-2-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/20/337/3178086/kasus-korupsi-dana-operasional-papua-kpk-dalami-jejak-uang-rp1-2-triliun"/><item><title>Kasus Korupsi Dana Operasional Papua, KPK Dalami Jejak Uang Rp1,2 Triliun</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/20/337/3178086/kasus-korupsi-dana-operasional-papua-kpk-dalami-jejak-uang-rp1-2-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/20/337/3178086/kasus-korupsi-dana-operasional-papua-kpk-dalami-jejak-uang-rp1-2-triliun</guid><pubDate>Senin 20 Oktober 2025 19:57 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/20/337/3178086/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-kgM8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/20/337/3178086/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-kgM8_large.jpg</image><title>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang, dalam kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional gubernur Papua.&#13;
&#13;
Penelusuran dilakukan setelah tim penyidik KPK memeriksa Ambar Kurniawan, Marketing PT Elang Lintas Indonesia, pada Senin (20/10/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran uang yang bersumber dari korupsi dalam pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua,&amp;quot; ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski demikian, Budi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai arah aliran dana maupun besaran nominal uang yang ditelusuri.&#13;
&#13;
Selain Ambar Kurniawan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Austikarini Ambarwati, seorang wiraswasta. Namun, saksi tersebut tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak hadir, akan dikoordinasikan kembali penjadwalannya,&amp;rdquo; tambah Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasus Korupsi Dana Operasional Papua Rugikan Negara Rp1,2 Triliun&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua untuk periode 2020&amp;ndash;2022.&#13;
&#13;
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,2 triliun.&#13;
&#13;
Menurut KPK, kerugian itu berasal dari penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Dius Enumbi (DE), selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, bersama mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).&#13;
&#13;
Namun, karena Lukas Enembe telah meninggal dunia, KPK baru menetapkan Dius Enumbi sebagai tersangka tunggal dalam perkara ini.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun, yang dilakukan oleh tersangka DE bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua,&amp;rdquo; ungkap Budi Prasetyo pada Rabu (11/6/2025).&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang, dalam kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional gubernur Papua.&#13;
&#13;
Penelusuran dilakukan setelah tim penyidik KPK memeriksa Ambar Kurniawan, Marketing PT Elang Lintas Indonesia, pada Senin (20/10/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran uang yang bersumber dari korupsi dalam pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua,&amp;quot; ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski demikian, Budi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai arah aliran dana maupun besaran nominal uang yang ditelusuri.&#13;
&#13;
Selain Ambar Kurniawan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Austikarini Ambarwati, seorang wiraswasta. Namun, saksi tersebut tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak hadir, akan dikoordinasikan kembali penjadwalannya,&amp;rdquo; tambah Budi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasus Korupsi Dana Operasional Papua Rugikan Negara Rp1,2 Triliun&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua untuk periode 2020&amp;ndash;2022.&#13;
&#13;
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,2 triliun.&#13;
&#13;
Menurut KPK, kerugian itu berasal dari penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Dius Enumbi (DE), selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, bersama mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).&#13;
&#13;
Namun, karena Lukas Enembe telah meninggal dunia, KPK baru menetapkan Dius Enumbi sebagai tersangka tunggal dalam perkara ini.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun, yang dilakukan oleh tersangka DE bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua,&amp;rdquo; ungkap Budi Prasetyo pada Rabu (11/6/2025).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
