<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lisa Mariana Akan Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Hari Ini</title><description>Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/20/338/3177864/lisa-mariana-akan-diperiksa-sebagai-tersangka-pencemaran-nama-baik-dan-fitnah-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/20/338/3177864/lisa-mariana-akan-diperiksa-sebagai-tersangka-pencemaran-nama-baik-dan-fitnah-hari-ini"/><item><title>Lisa Mariana Akan Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/20/338/3177864/lisa-mariana-akan-diperiksa-sebagai-tersangka-pencemaran-nama-baik-dan-fitnah-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/20/338/3177864/lisa-mariana-akan-diperiksa-sebagai-tersangka-pencemaran-nama-baik-dan-fitnah-hari-ini</guid><pubDate>Senin 20 Oktober 2025 06:32 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/20/338/3177864/lisa-n7XO_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Lisa Mariana/Foto: Dok Okezome</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/20/338/3177864/lisa-n7XO_large.jpg</image><title>Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Lisa Mariana/Foto: Dok Okezome</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana hari ini, Senin (20/10/2025). Sedianya, ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).&#13;
&#13;
&amp;quot;LM dipanggil sebagai tersangka ya,&amp;quot; kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).&#13;
&#13;
Rizki berkata, Lisa ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Ia menambahkan, penetapan tersangka ini dilakukan pasca polisi melakukan penyidikan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap Ridwan Kamil.&#13;
&#13;
Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyebutkan, laporan kubu Ridwan Kamil tentang dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilakukan Lisa Mariana terhadap RK itu telah naik ke tahap penyidikan. Polisi pun telah memeriksa 6 orang saksi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Case-nya RK itu 6 saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut. Sudah status penyidikan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sekedar informasi, selebgram Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukan anak Lisa Mariana itu negatif dengan DNA Ridwan Kamil.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana hari ini, Senin (20/10/2025). Sedianya, ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).&#13;
&#13;
&amp;quot;LM dipanggil sebagai tersangka ya,&amp;quot; kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).&#13;
&#13;
Rizki berkata, Lisa ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu. Ia menambahkan, penetapan tersangka ini dilakukan pasca polisi melakukan penyidikan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap Ridwan Kamil.&#13;
&#13;
Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyebutkan, laporan kubu Ridwan Kamil tentang dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilakukan Lisa Mariana terhadap RK itu telah naik ke tahap penyidikan. Polisi pun telah memeriksa 6 orang saksi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Case-nya RK itu 6 saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut. Sudah status penyidikan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Sekedar informasi, selebgram Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukan anak Lisa Mariana itu negatif dengan DNA Ridwan Kamil.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
