<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Terapis Tewas di Pasar Minggu, Polisi Periksa 20 Saksi</title><description>Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebutkan bahwa polisi telah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus tewasnya terapis di bawah umur di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/21/338/3178311/kasus-terapis-tewas-di-pasar-minggu-polisi-periksa-20-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/21/338/3178311/kasus-terapis-tewas-di-pasar-minggu-polisi-periksa-20-saksi"/><item><title>Kasus Terapis Tewas di Pasar Minggu, Polisi Periksa 20 Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/21/338/3178311/kasus-terapis-tewas-di-pasar-minggu-polisi-periksa-20-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/21/338/3178311/kasus-terapis-tewas-di-pasar-minggu-polisi-periksa-20-saksi</guid><pubDate>Selasa 21 Oktober 2025 19:03 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/21/338/3178311/kematian_terapis_muda_di_pasar_minggu-Up0v_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kematian terapis muda di Pasar Minggu (foto: freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/21/338/3178311/kematian_terapis_muda_di_pasar_minggu-Up0v_large.jpg</image><title>Kematian terapis muda di Pasar Minggu (foto: freepik)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebutkan bahwa polisi telah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus tewasnya terapis di bawah umur di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sampai saat ini berjumlah 20 orang. Pihak perusahaan yang berkaitan dengan saksi ini, mulai dari proses rekrutmen hingga saat korban dipekerjakan, juga sudah kami mintai keterangan,&amp;rdquo; ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, ada dua persoalan utama yang sedang didalami polisi terkait kasus tersebut. Pertama, mengenai penyebab kematian korban, apakah terdapat unsur pidana di dalamnya atau tidak.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami memastikan korban meninggal karena apa, dan apakah ada unsur pidana atau tidak. Untuk itu, kami menunggu hasil otopsi dari Puslabfor Polri. Kami juga mengirimkan dekoder CCTV untuk diperiksa secara ahli, guna memastikan aktivitas korban sebelum dan setelah ditemukan meninggal dunia,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kedua, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran hukum oleh perusahaan tempat korban bekerja. Hal ini menindaklanjuti laporan dari kakak korban mengenai adanya praktik mempekerjakan anak di bawah umur.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Undang-undang yang mungkin dilanggar berkaitan dengan perlindungan anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Saat ini semuanya masih dalam tahap penyelidikan,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, meskipun ada surat pencabutan laporan dari pihak keluarga korban, proses penyelidikan oleh polisi tetap berlanjut.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebutkan bahwa polisi telah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus tewasnya terapis di bawah umur di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sampai saat ini berjumlah 20 orang. Pihak perusahaan yang berkaitan dengan saksi ini, mulai dari proses rekrutmen hingga saat korban dipekerjakan, juga sudah kami mintai keterangan,&amp;rdquo; ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).&#13;
&#13;
Menurutnya, ada dua persoalan utama yang sedang didalami polisi terkait kasus tersebut. Pertama, mengenai penyebab kematian korban, apakah terdapat unsur pidana di dalamnya atau tidak.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami memastikan korban meninggal karena apa, dan apakah ada unsur pidana atau tidak. Untuk itu, kami menunggu hasil otopsi dari Puslabfor Polri. Kami juga mengirimkan dekoder CCTV untuk diperiksa secara ahli, guna memastikan aktivitas korban sebelum dan setelah ditemukan meninggal dunia,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kedua, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran hukum oleh perusahaan tempat korban bekerja. Hal ini menindaklanjuti laporan dari kakak korban mengenai adanya praktik mempekerjakan anak di bawah umur.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Undang-undang yang mungkin dilanggar berkaitan dengan perlindungan anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Saat ini semuanya masih dalam tahap penyelidikan,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, meskipun ada surat pencabutan laporan dari pihak keluarga korban, proses penyelidikan oleh polisi tetap berlanjut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
