<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Masih Kaji soal Renovasi Pesantren Pakai APBN</title><description>Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah masih mengkaji soal wacana renovasi pondok pesantren dengan menggunakan APBN.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/23/337/3178620/pemerintah-masih-kaji-soal-renovasi-pesantren-pakai-apbn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/23/337/3178620/pemerintah-masih-kaji-soal-renovasi-pesantren-pakai-apbn"/><item><title>Pemerintah Masih Kaji soal Renovasi Pesantren Pakai APBN</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/23/337/3178620/pemerintah-masih-kaji-soal-renovasi-pesantren-pakai-apbn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/23/337/3178620/pemerintah-masih-kaji-soal-renovasi-pesantren-pakai-apbn</guid><pubDate>Kamis 23 Oktober 2025 04:03 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/22/337/3178620/mensesneg-3qZ0_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Felldy Utama/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/22/337/3178620/mensesneg-3qZ0_large.jpg</image><title>Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Felldy Utama/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah masih mengkaji soal wacana renovasi pondok pesantren dengan menggunakan APBN.&#13;
&#13;
Menurutnya, saat ini yang perlu direalisasikan terlebih dahulu adalah pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren pada Kementerian Agama (Kemenag). Apalagi, pembentukan ini sudah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tentunya begini, kalau berkenaan dengan masalah APBN nanti dengan dibentuknya Dirjen Pondok Pesantren nanti akan coba kita hitung bersama-sama dan kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan,&amp;rdquo; kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, kata dia, penting juga untuk melihat kemampuan dari keuangan negara itu sendiri apakah memang memungkinkan proses pembangunan itu bisa dibebankan kepada APBN.&#13;
&#13;
Sehingga, Prasetyo belum bisa memastikan apakah wacana ini bisa segera terealisasikan untuk seluruh renovasi pembangunan ponpes tersebut. Menurutnya, masih dibutuhkan identifikasi lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi, nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah masih mengkaji soal wacana renovasi pondok pesantren dengan menggunakan APBN.&#13;
&#13;
Menurutnya, saat ini yang perlu direalisasikan terlebih dahulu adalah pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren pada Kementerian Agama (Kemenag). Apalagi, pembentukan ini sudah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tentunya begini, kalau berkenaan dengan masalah APBN nanti dengan dibentuknya Dirjen Pondok Pesantren nanti akan coba kita hitung bersama-sama dan kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan,&amp;rdquo; kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, kata dia, penting juga untuk melihat kemampuan dari keuangan negara itu sendiri apakah memang memungkinkan proses pembangunan itu bisa dibebankan kepada APBN.&#13;
&#13;
Sehingga, Prasetyo belum bisa memastikan apakah wacana ini bisa segera terealisasikan untuk seluruh renovasi pembangunan ponpes tersebut. Menurutnya, masih dibutuhkan identifikasi lebih lanjut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi, nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
