<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Dalami Aliran Uang dari PIHK ke Oknum Kemenag di Kasus Kuota Haji</title><description>KPK mendalami dugaan aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ke sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/23/337/3178826/kpk-dalami-aliran-uang-dari-pihk-ke-oknum-kemenag-di-kasus-kuota-haji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/23/337/3178826/kpk-dalami-aliran-uang-dari-pihk-ke-oknum-kemenag-di-kasus-kuota-haji"/><item><title>KPK Dalami Aliran Uang dari PIHK ke Oknum Kemenag di Kasus Kuota Haji</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/23/337/3178826/kpk-dalami-aliran-uang-dari-pihk-ke-oknum-kemenag-di-kasus-kuota-haji</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/23/337/3178826/kpk-dalami-aliran-uang-dari-pihk-ke-oknum-kemenag-di-kasus-kuota-haji</guid><pubDate>Kamis 23 Oktober 2025 18:43 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/23/337/3178826/budi-lPzY_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Nur Khabibi-Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/23/337/3178826/budi-lPzY_large.jpg</image><title>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Nur Khabibi-Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ke sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.&#13;
&#13;
Hal itu dilakukan tim penyidik Lembaga Antirasuah saat memeriksa Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara Kemenag, Eri Kusmar (EK), hari ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saksi didalami terkait dengan aliran uang dari PIHK kepada oknum-oknum di Kemenag,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, pihaknya masih terus memastikan kerugian negara akibat perkara tersebut dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).&#13;
&#13;
Ratusan PIHK di sejumlah daerah pun telah dimintai keterangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan KN (kerugian negara)-nya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan beberapa wilayah lainnya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) ke sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.&#13;
&#13;
Hal itu dilakukan tim penyidik Lembaga Antirasuah saat memeriksa Kepala Bagian Umum dan Barang Milik Negara Kemenag, Eri Kusmar (EK), hari ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saksi didalami terkait dengan aliran uang dari PIHK kepada oknum-oknum di Kemenag,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, pihaknya masih terus memastikan kerugian negara akibat perkara tersebut dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).&#13;
&#13;
Ratusan PIHK di sejumlah daerah pun telah dimintai keterangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan KN (kerugian negara)-nya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Selatan, dan beberapa wilayah lainnya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
