<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Minta Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni: Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta!</title><description>Pesinetron Ammar Zoni menjalani sidang perdana perkara dugaan pengedaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/23/338/3178706/minta-sidang-tatap-muka-ammar-zoni-pemberitaan-tidak-sesuai-fakta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/23/338/3178706/minta-sidang-tatap-muka-ammar-zoni-pemberitaan-tidak-sesuai-fakta"/><item><title>Minta Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni: Pemberitaan Tidak Sesuai Fakta!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/23/338/3178706/minta-sidang-tatap-muka-ammar-zoni-pemberitaan-tidak-sesuai-fakta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/23/338/3178706/minta-sidang-tatap-muka-ammar-zoni-pemberitaan-tidak-sesuai-fakta</guid><pubDate>Kamis 23 Oktober 2025 11:37 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/23/338/3178706/sidang_perdana_ammar_zoni-Fmtn_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang perdana Ammar Zoni (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/23/338/3178706/sidang_perdana_ammar_zoni-Fmtn_large.jpg</image><title>Sidang perdana Ammar Zoni (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni menjalani sidang perdana perkara dugaan pengedaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).&#13;
&#13;
Dalam persidangan kali ini, Ammar bersama lima terdakwa lainnya tidak dihadirkan langsung. Mereka mengikuti jalannya sidang secara daring melalui aplikasi telekonferensi.&#13;
&#13;
Sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan, penasihat hukum Ammar Zoni mengajukan interupsi dan menyampaikan surat permohonan agar kliennya bisa hadir secara langsung di ruang sidang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Majelis hakim kemudian menjelaskan bahwa sidang perkara ini sudah mendapat penetapan untuk digelar secara daring, sehingga harus tetap dilanjutkan sesuai ketentuan tersebut.&#13;
&#13;
Namun, hakim sempat menanyakan langsung alasan Ammar Zoni ingin sidang digelar secara luring (tatap muka).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau dari terdakwa enam selaku perwakilan, alasannya kenapa minta sidang secara offline?&amp;rdquo; tanya hakim.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ammar pun menjawab bahwa dirinya ingin hadir langsung karena ingin meluruskan pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai fakta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena menurut saya, pemberitaan ini sudah terlalu besar, Yang Mulia. Pemberitaan yang tidak sesuai dengan faktanya nanti, dan ini harus dihadirkan,&amp;rdquo; ujar Ammar Zoni.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, ingin membela nama baik dirinya dan keluarganya secara langsung di depan majelis hakim.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya tidak mau kalau keluarga saya nanti percaya bahwa saya seperti yang diberitakan. Saya harus menepis itu semua. Makanya saya berharap sekali, Bu, saya bisa dapat kesempatan sidang offline,&amp;rdquo; tegas Ammar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ammar juga menambahkan, jika diberi kesempatan hadir langsung, ia siap mengungkap seluruh fakta-fakta sebenarnya terkait kasus yang menjeratnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi di sini saya akan memberikan segala macam penjelasan. Saya akan menjabarkan semuanya seperti yang tadi disampaikan kuasa hukum saya,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni menjalani sidang perdana perkara dugaan pengedaran narkotika di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).&#13;
&#13;
Dalam persidangan kali ini, Ammar bersama lima terdakwa lainnya tidak dihadirkan langsung. Mereka mengikuti jalannya sidang secara daring melalui aplikasi telekonferensi.&#13;
&#13;
Sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan, penasihat hukum Ammar Zoni mengajukan interupsi dan menyampaikan surat permohonan agar kliennya bisa hadir secara langsung di ruang sidang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Majelis hakim kemudian menjelaskan bahwa sidang perkara ini sudah mendapat penetapan untuk digelar secara daring, sehingga harus tetap dilanjutkan sesuai ketentuan tersebut.&#13;
&#13;
Namun, hakim sempat menanyakan langsung alasan Ammar Zoni ingin sidang digelar secara luring (tatap muka).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau dari terdakwa enam selaku perwakilan, alasannya kenapa minta sidang secara offline?&amp;rdquo; tanya hakim.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ammar pun menjawab bahwa dirinya ingin hadir langsung karena ingin meluruskan pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai fakta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena menurut saya, pemberitaan ini sudah terlalu besar, Yang Mulia. Pemberitaan yang tidak sesuai dengan faktanya nanti, dan ini harus dihadirkan,&amp;rdquo; ujar Ammar Zoni.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, ingin membela nama baik dirinya dan keluarganya secara langsung di depan majelis hakim.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya tidak mau kalau keluarga saya nanti percaya bahwa saya seperti yang diberitakan. Saya harus menepis itu semua. Makanya saya berharap sekali, Bu, saya bisa dapat kesempatan sidang offline,&amp;rdquo; tegas Ammar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ammar juga menambahkan, jika diberi kesempatan hadir langsung, ia siap mengungkap seluruh fakta-fakta sebenarnya terkait kasus yang menjeratnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi di sini saya akan memberikan segala macam penjelasan. Saya akan menjabarkan semuanya seperti yang tadi disampaikan kuasa hukum saya,&amp;rdquo; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
