<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Kerugian Negara terkait Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 300 Lebih PIHK</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus menghitung jumlah kerugian negara (KN) yang disebabkan kasus dugaan korupsi kuota haji.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/24/337/3178892/usut-kerugian-negara-terkait-korupsi-kuota-haji-kpk-periksa-300-lebih-pihk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/24/337/3178892/usut-kerugian-negara-terkait-korupsi-kuota-haji-kpk-periksa-300-lebih-pihk"/><item><title>Usut Kerugian Negara terkait Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 300 Lebih PIHK</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/24/337/3178892/usut-kerugian-negara-terkait-korupsi-kuota-haji-kpk-periksa-300-lebih-pihk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/24/337/3178892/usut-kerugian-negara-terkait-korupsi-kuota-haji-kpk-periksa-300-lebih-pihk</guid><pubDate>Jum'at 24 Oktober 2025 03:11 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/23/337/3178892/budi-REOg_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/23/337/3178892/budi-REOg_large.jpg</image><title>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus menghitung jumlah kerugian negara (KN) yang disebabkan kasus dugaan korupsi kuota haji. Ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pun sudah dimintai keterangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan KN-nya,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).&#13;
&#13;
Budi menyebutkan, ratusan PIHK tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, dan Kalimantan Selatan.&#13;
&#13;
Diketahui, Lembaga Antirasuah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan di daerah.&#13;
&#13;
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan, hal itu dilakukan saat tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi dari biro perjalanan di Jawa Timur dan Yogyakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tujuannya adalah kita akan benar-benar ya, melakukan perhitungan terhadap berapa sebetulnya nilai kerugian keuangan negaranya, jadi cek on the spot ya,&amp;quot; kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/10/2025).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus menghitung jumlah kerugian negara (KN) yang disebabkan kasus dugaan korupsi kuota haji. Ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pun sudah dimintai keterangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sejauh ini sudah lebih dari 300 PIHK yang dimintai keterangan untuk kebutuhan penghitungan KN-nya,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).&#13;
&#13;
Budi menyebutkan, ratusan PIHK tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, dan Kalimantan Selatan.&#13;
&#13;
Diketahui, Lembaga Antirasuah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan di daerah.&#13;
&#13;
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan, hal itu dilakukan saat tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi dari biro perjalanan di Jawa Timur dan Yogyakarta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tujuannya adalah kita akan benar-benar ya, melakukan perhitungan terhadap berapa sebetulnya nilai kerugian keuangan negaranya, jadi cek on the spot ya,&amp;quot; kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/10/2025).&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
