<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istana Godok Perpres Ojek Online, Atur Tarif hingga Kesejahteraan Driver Ojol</title><description>Dalam Perpres ini akan mengatur tarif hingga perlindungan sosial bagi para mitra. Sekaligus, menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat antar aplikator.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/24/337/3179074/istana-godok-perpres-ojek-online-atur-tarif-hingga-kesejahteraan-driver-ojol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/24/337/3179074/istana-godok-perpres-ojek-online-atur-tarif-hingga-kesejahteraan-driver-ojol"/><item><title>Istana Godok Perpres Ojek Online, Atur Tarif hingga Kesejahteraan Driver Ojol</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/24/337/3179074/istana-godok-perpres-ojek-online-atur-tarif-hingga-kesejahteraan-driver-ojol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/24/337/3179074/istana-godok-perpres-ojek-online-atur-tarif-hingga-kesejahteraan-driver-ojol</guid><pubDate>Jum'at 24 Oktober 2025 19:13 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/24/337/3179074/ojol-uroE_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Istana Godok Perpres Ojek Online, Atur Tarif hingga Kesejahteraan Driver Ojol/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/24/337/3179074/ojol-uroE_large.jpg</image><title>Istana Godok Perpres Ojek Online, Atur Tarif hingga Kesejahteraan Driver Ojol/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah saat ini sedang menggodok Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol).&#13;
&#13;
Dalam Perpres ini akan mengatur tarif hingga perlindungan sosial bagi para mitra. Sekaligus, menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat antar aplikator.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedang dikomunikasikan semua. Ya makanya kan dari draft itu. Kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,&amp;quot; kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).&#13;
&#13;
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, penyusunan aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa regulasi ini akan mencakup berbagai aspek khususnya perlindungan ojol. &amp;quot;Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, bentuk regulasi yang sedang disiapkan kemungkinan besar berupa Perpres agar proses pembuatannya bisa lebih cepat dibanding peraturan lain. &amp;quot;Mungkin Perpres, biar lebih cepat,&amp;quot; kata Prasetyo.&#13;
&#13;
Sementara terkait waktu penerbitan, Prasetyo menyebut bahwa aturan tersebut ditargetkan untuk rampung dalam tahun ini.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Secepatnya, (tahun ini) sangat mungkin. Sudah ada tinggal ada (bahannya) beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa pemerintah berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan perusahaan aplikator ojek online untuk menyamakan pandangan sebelum aturan resmi diterbitkan. &amp;quot;Oh iya, pasti (akan ada pertemuan lagi),&amp;quot; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah saat ini sedang menggodok Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol).&#13;
&#13;
Dalam Perpres ini akan mengatur tarif hingga perlindungan sosial bagi para mitra. Sekaligus, menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat antar aplikator.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedang dikomunikasikan semua. Ya makanya kan dari draft itu. Kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,&amp;quot; kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).&#13;
&#13;
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, penyusunan aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa regulasi ini akan mencakup berbagai aspek khususnya perlindungan ojol. &amp;quot;Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, bentuk regulasi yang sedang disiapkan kemungkinan besar berupa Perpres agar proses pembuatannya bisa lebih cepat dibanding peraturan lain. &amp;quot;Mungkin Perpres, biar lebih cepat,&amp;quot; kata Prasetyo.&#13;
&#13;
Sementara terkait waktu penerbitan, Prasetyo menyebut bahwa aturan tersebut ditargetkan untuk rampung dalam tahun ini.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Secepatnya, (tahun ini) sangat mungkin. Sudah ada tinggal ada (bahannya) beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Prasetyo juga mengonfirmasi bahwa pemerintah berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan perusahaan aplikator ojek online untuk menyamakan pandangan sebelum aturan resmi diterbitkan. &amp;quot;Oh iya, pasti (akan ada pertemuan lagi),&amp;quot; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
