<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tok! Hakim Tolak Praperadilan Aktivis Kariq Anhar Tersangka Demo Ricuh Agustus</title><description>Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan penghasutan aksi demo 25-30 Agustus 2025 itu, polisi menetapkan empat orang tersangka.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/27/337/3179516/tok-hakim-tolak-praperadilan-aktivis-kariq-anhar-tersangka-demo-ricuh-agustus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/27/337/3179516/tok-hakim-tolak-praperadilan-aktivis-kariq-anhar-tersangka-demo-ricuh-agustus"/><item><title>Tok! Hakim Tolak Praperadilan Aktivis Kariq Anhar Tersangka Demo Ricuh Agustus</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/27/337/3179516/tok-hakim-tolak-praperadilan-aktivis-kariq-anhar-tersangka-demo-ricuh-agustus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/27/337/3179516/tok-hakim-tolak-praperadilan-aktivis-kariq-anhar-tersangka-demo-ricuh-agustus</guid><pubDate>Senin 27 Oktober 2025 11:40 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/27/337/3179516/demo-BLkJ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tok! Hakim Tolak Praperadilan Aktivis Kariq Anhar Tersangka Demo Ricuh Agustus</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/27/337/3179516/demo-BLkJ_large.jpg</image><title>Tok! Hakim Tolak Praperadilan Aktivis Kariq Anhar Tersangka Demo Ricuh Agustus</title></images><description>JAKARTA-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar dalam kasus dugaan penghasutan demo 25-30 Agustus 2025 kemarin. Adapun hakim menolak permohonan praperadilan Khariq&#13;
&#13;
&amp;quot;Mengadili, satu menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya,&amp;quot; ujar hakim tunggal, Sulistyo Muhamad Dwi Putro di persidangan PN Jaksel, Senin (27/10/2025).&#13;
&#13;
Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Khariq ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bernomor 131/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL itu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hakim menolak praperadilan Khariq terkait sah atau tidaknya penyitaan. Hakim menyatakan penetapan tersangka dan penyitaan dalam kasus Khariq telah sesuai prosedur hukum. &amp;quot;Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil,&amp;quot; kata hakim.&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan penghasutan aksi demo akhir Agustus, polisi menetapkan empat orang tersangka.&#13;
&#13;
Mereka adalah Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, kemudian aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar dalam kasus dugaan penghasutan demo 25-30 Agustus 2025 kemarin. Adapun hakim menolak permohonan praperadilan Khariq&#13;
&#13;
&amp;quot;Mengadili, satu menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya,&amp;quot; ujar hakim tunggal, Sulistyo Muhamad Dwi Putro di persidangan PN Jaksel, Senin (27/10/2025).&#13;
&#13;
Hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan Khariq ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bernomor 131/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL itu.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hakim menolak praperadilan Khariq terkait sah atau tidaknya penyitaan. Hakim menyatakan penetapan tersangka dan penyitaan dalam kasus Khariq telah sesuai prosedur hukum. &amp;quot;Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil,&amp;quot; kata hakim.&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan penghasutan aksi demo akhir Agustus, polisi menetapkan empat orang tersangka.&#13;
&#13;
Mereka adalah Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, kemudian aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
