<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rampas Ponsel Wanita, Pria Bertato Bonyok Dihajar Warga di Jakpus</title><description>Seorang wanita berinisial YF (39) menjadi korban penjambretan di kawasan Hayam Wuruk, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu 25 Oktober 2025 malam.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/27/338/3179457/rampas-ponsel-wanita-pria-bertato-bonyok-dihajar-warga-di-jakpus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/27/338/3179457/rampas-ponsel-wanita-pria-bertato-bonyok-dihajar-warga-di-jakpus"/><item><title>Rampas Ponsel Wanita, Pria Bertato Bonyok Dihajar Warga di Jakpus</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/27/338/3179457/rampas-ponsel-wanita-pria-bertato-bonyok-dihajar-warga-di-jakpus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/27/338/3179457/rampas-ponsel-wanita-pria-bertato-bonyok-dihajar-warga-di-jakpus</guid><pubDate>Senin 27 Oktober 2025 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/26/338/3179457/pencurian-CB0F_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi jambret dihajar massa (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/26/338/3179457/pencurian-CB0F_large.jpg</image><title>Ilustrasi jambret dihajar massa (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Seorang wanita berinisial YF (39) menjadi korban penjambretan di kawasan Hayam Wuruk, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu 25 Oktober 2025 malam.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, satu orang berhasil diamankan. &amp;ldquo;Benar, satu orang pelaku berhasil diamankan oleh warga dan kami bawa ke Polsek Metro Gambir. Aksi mereka memang sempat viral di media sosial, dan itu membantu mempercepat proses identifikasi,&amp;rdquo; kata Susatyo, Minggu (26/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati menyebutkan pelaku yang diamankan berinisial RF. Kejadian berawal saat RF dan temannya terlebih dulu mengintai korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku mencoba menarik ponsel dari tangan korban. Namun, karena korban berusaha mempertahankan, motor pelaku oleng dan keduanya jatuh,&amp;rdquo; ujar Respati.&#13;
&#13;
Warga yang mengetahui kejadian langsung mengejar dan berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial RF. Pria bertato itu kemudian bonyok dihajar massa.&#13;
&#13;
Satu pelaku lainnya berhasil lolos dari sergapan warga. Beruntung, petugas Kepolisian Polsek Metro Gambir langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku RF dari amukan massa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Identitas rekan pelaku sudah kami kantongi. Saat ini tim sedang melakukan pengejaran,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, pihaknya menyita satu unit handphone Samsung A35 warna ungu muda milik korban dan sepeda motor Suzuki Satria F bernopol B 3911 TSH yang digunakan pelaku saat beraksi.&#13;
&#13;
Akibat perbuatannya, RF dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang wanita berinisial YF (39) menjadi korban penjambretan di kawasan Hayam Wuruk, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu 25 Oktober 2025 malam.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, satu orang berhasil diamankan. &amp;ldquo;Benar, satu orang pelaku berhasil diamankan oleh warga dan kami bawa ke Polsek Metro Gambir. Aksi mereka memang sempat viral di media sosial, dan itu membantu mempercepat proses identifikasi,&amp;rdquo; kata Susatyo, Minggu (26/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati menyebutkan pelaku yang diamankan berinisial RF. Kejadian berawal saat RF dan temannya terlebih dulu mengintai korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku mencoba menarik ponsel dari tangan korban. Namun, karena korban berusaha mempertahankan, motor pelaku oleng dan keduanya jatuh,&amp;rdquo; ujar Respati.&#13;
&#13;
Warga yang mengetahui kejadian langsung mengejar dan berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial RF. Pria bertato itu kemudian bonyok dihajar massa.&#13;
&#13;
Satu pelaku lainnya berhasil lolos dari sergapan warga. Beruntung, petugas Kepolisian Polsek Metro Gambir langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku RF dari amukan massa.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Identitas rekan pelaku sudah kami kantongi. Saat ini tim sedang melakukan pengejaran,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ia menambahkan, pihaknya menyita satu unit handphone Samsung A35 warna ungu muda milik korban dan sepeda motor Suzuki Satria F bernopol B 3911 TSH yang digunakan pelaku saat beraksi.&#13;
&#13;
Akibat perbuatannya, RF dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
