<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pura-pura Jadi Kurir, Dua Residivis Ini Nekat Curi Motor di Tambora</title><description>Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Untuk mengelabui warga, keduanya berpura-pura menjadi kurir pengantar makanan saat menjalankan aksinya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/28/338/3179679/pura-pura-jadi-kurir-dua-residivis-ini-nekat-curi-motor-di-tambora</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/28/338/3179679/pura-pura-jadi-kurir-dua-residivis-ini-nekat-curi-motor-di-tambora"/><item><title>Pura-pura Jadi Kurir, Dua Residivis Ini Nekat Curi Motor di Tambora</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/28/338/3179679/pura-pura-jadi-kurir-dua-residivis-ini-nekat-curi-motor-di-tambora</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/28/338/3179679/pura-pura-jadi-kurir-dua-residivis-ini-nekat-curi-motor-di-tambora</guid><pubDate>Selasa 28 Oktober 2025 00:30 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/27/338/3179679/dua_residivis_ditangkap_usai_curi_motor-IMx0_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Dua residivis ditangkap usai curi motor (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/27/338/3179679/dua_residivis_ditangkap_usai_curi_motor-IMx0_large.jpeg</image><title>Dua residivis ditangkap usai curi motor (foto: dok ist)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Untuk mengelabui warga, keduanya berpura-pura menjadi kurir pengantar makanan saat menjalankan aksinya.&#13;
&#13;
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, kedua pelaku berinisial A dan R melakukan aksinya pada Senin (20/10/2025) sore, di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai kurir pesan antar makanan dengan mengenakan jaket ojek online untuk mengelabui warga agar tidak curiga saat melakukan aksinya,&amp;rdquo; ujar Sudrajat kepada wartawan, Senin (27/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap keduanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa A dan R merupakan residivis kasus serupa yang baru beberapa bulan bebas dari penjara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa, yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu,&amp;rdquo; ucap Sudrajat.&#13;
&#13;
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak lima kali di wilayah Tambora dan sekitarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara mendorong, kemudian menyambungkan kabel agar kendaraan tersebut bisa menyala dan dibawa kabur,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan kunci ganda guna mengamankan kendaraannya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Untuk mengelabui warga, keduanya berpura-pura menjadi kurir pengantar makanan saat menjalankan aksinya.&#13;
&#13;
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, kedua pelaku berinisial A dan R melakukan aksinya pada Senin (20/10/2025) sore, di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai kurir pesan antar makanan dengan mengenakan jaket ojek online untuk mengelabui warga agar tidak curiga saat melakukan aksinya,&amp;rdquo; ujar Sudrajat kepada wartawan, Senin (27/10/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap keduanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa A dan R merupakan residivis kasus serupa yang baru beberapa bulan bebas dari penjara.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa, yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu,&amp;rdquo; ucap Sudrajat.&#13;
&#13;
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak lima kali di wilayah Tambora dan sekitarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku mengambil sepeda motor dengan cara mendorong, kemudian menyambungkan kabel agar kendaraan tersebut bisa menyala dan dibawa kabur,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan kunci ganda guna mengamankan kendaraannya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
