<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelaku Penembakan Pengacara di Tanah Abang Ditangkap, Ini Tampangnya!</title><description>Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap HD (37), pelaku penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34) di Tanah Abang, Jakarta Pusat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/29/338/3180089/pelaku-penembakan-pengacara-di-tanah-abang-ditangkap-ini-tampangnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/10/29/338/3180089/pelaku-penembakan-pengacara-di-tanah-abang-ditangkap-ini-tampangnya"/><item><title>Pelaku Penembakan Pengacara di Tanah Abang Ditangkap, Ini Tampangnya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/10/29/338/3180089/pelaku-penembakan-pengacara-di-tanah-abang-ditangkap-ini-tampangnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/10/29/338/3180089/pelaku-penembakan-pengacara-di-tanah-abang-ditangkap-ini-tampangnya</guid><pubDate>Rabu 29 Oktober 2025 17:16 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/29/338/3180089/penembakan-9tUI_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku penembakan pengacara di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Foto: Dok Polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/29/338/3180089/penembakan-9tUI_large.jpg</image><title>Pelaku penembakan pengacara di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Foto: Dok Polisi)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap HD (37), pelaku penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34) di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku tak berkutik saat dibekuk aparat.&#13;
&#13;
Tampang pelaku saat ditangkap terekam kamera. Ia ditangkap pada malam hari dan terlihat pelaku menggunakan jaket saat dibekuk Tim Jatanras Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
Saat ditangkap, polisi menemukan sepucuk senjata api yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penembakan terhadap korbannya. Selanjutnya, pelaku digiring ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor polisi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, dari keterangan pelaku, HD mengaku melakukan penembakan tersebut karena kesal lantaran korban dan rekan-rekannya masuk ke lokasi yang dijaga kelompok pelaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/10/2025).&#13;
&#13;
Dari keterangan pelaku, korban melakukan intimidasi terhadap kelompok pelaku karena melakukan penjagaan di lahan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, peristiwa yang dialami pengacara berinisial WA (34) itu terjadi pada Selasa 28 Oktober 2025 pagi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap HD (37), pelaku penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34) di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku tak berkutik saat dibekuk aparat.&#13;
&#13;
Tampang pelaku saat ditangkap terekam kamera. Ia ditangkap pada malam hari dan terlihat pelaku menggunakan jaket saat dibekuk Tim Jatanras Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
Saat ditangkap, polisi menemukan sepucuk senjata api yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penembakan terhadap korbannya. Selanjutnya, pelaku digiring ke dalam mobil untuk dibawa ke kantor polisi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, dari keterangan pelaku, HD mengaku melakukan penembakan tersebut karena kesal lantaran korban dan rekan-rekannya masuk ke lokasi yang dijaga kelompok pelaku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (29/10/2025).&#13;
&#13;
Dari keterangan pelaku, korban melakukan intimidasi terhadap kelompok pelaku karena melakukan penjagaan di lahan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, peristiwa yang dialami pengacara berinisial WA (34) itu terjadi pada Selasa 28 Oktober 2025 pagi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
