<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Panggil Istri Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus TPPU</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan, terhadap istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Hajja Ulie Ayun Sri Syahrul.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/04/337/3181299/kpk-panggil-istri-syahrul-yasin-limpo-terkait-kasus-tppu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/04/337/3181299/kpk-panggil-istri-syahrul-yasin-limpo-terkait-kasus-tppu"/><item><title>KPK Panggil Istri Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus TPPU</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/04/337/3181299/kpk-panggil-istri-syahrul-yasin-limpo-terkait-kasus-tppu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/04/337/3181299/kpk-panggil-istri-syahrul-yasin-limpo-terkait-kasus-tppu</guid><pubDate>Selasa 04 November 2025 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/04/337/3181299/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-PtQv_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/04/337/3181299/juru_bicara_komisi_pemberantasan_korupsi_budi_prasetyo-PtQv_large.jpg</image><title>Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan, terhadap istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Hajja Ulie Ayun Sri Syahrul.&#13;
&#13;
Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret SYL.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian dengan tersangka SYL,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).&#13;
&#13;
Dalam kesempatan tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan saksi lainnya. Mereka adalah Dhirgaraya S. Santo selaku pihak swasta; Asridah Ibnu, Hartini Widjaja, Earli Fransiska Leman, Ichwan Ismail, dan Niny Savitry selaku pejabat pembuat akta tanah (PPAT); serta Yanto Masui, Adolvina Supriyadi, dan Wahyu Tri Laksono yang juga berasal dari pihak swasta.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, SYL sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).&#13;
&#13;
Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Selain itu, kepada SYL, KPK turut menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan, terhadap istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Hajja Ulie Ayun Sri Syahrul.&#13;
&#13;
Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret SYL.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian dengan tersangka SYL,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).&#13;
&#13;
Dalam kesempatan tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan saksi lainnya. Mereka adalah Dhirgaraya S. Santo selaku pihak swasta; Asridah Ibnu, Hartini Widjaja, Earli Fransiska Leman, Ichwan Ismail, dan Niny Savitry selaku pejabat pembuat akta tanah (PPAT); serta Yanto Masui, Adolvina Supriyadi, dan Wahyu Tri Laksono yang juga berasal dari pihak swasta.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, SYL sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).&#13;
&#13;
Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Selain itu, kepada SYL, KPK turut menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
