<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perjuangkan Suara Rakyat, Perindo Usul Ambang Batas Parlemen Diturunkan Jadi 1%</title><description>Partai Perindo berupaya memperjuangkan suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen. Salah satu langkahnya adalah dengan mendorong penurunan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/05/337/3181414/perjuangkan-suara-rakyat-perindo-usul-ambang-batas-parlemen-diturunkan-jadi-1</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/05/337/3181414/perjuangkan-suara-rakyat-perindo-usul-ambang-batas-parlemen-diturunkan-jadi-1"/><item><title>Perjuangkan Suara Rakyat, Perindo Usul Ambang Batas Parlemen Diturunkan Jadi 1%</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/05/337/3181414/perjuangkan-suara-rakyat-perindo-usul-ambang-batas-parlemen-diturunkan-jadi-1</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/05/337/3181414/perjuangkan-suara-rakyat-perindo-usul-ambang-batas-parlemen-diturunkan-jadi-1</guid><pubDate>Rabu 05 November 2025 01:15 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/05/337/3181414/ketua_umum_partai_perindo_angela_tanoesoedibjo-2f6X_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo  (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/05/337/3181414/ketua_umum_partai_perindo_angela_tanoesoedibjo-2f6X_large.jpg</image><title>Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo  (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Partai Perindo berupaya memperjuangkan suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen. Salah satu langkahnya adalah dengan mendorong penurunan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).&#13;
&#13;
Ketua Umum Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, mengatakan pihaknya telah melakukan konsolidasi internal dan menjalin komunikasi dengan partai-partai non-parlemen untuk menyiasati besaran ambang batas parlemen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Banyak suara rakyat yang akhirnya tidak terakomodir, padahal itu adalah hak rakyat untuk memilih. Karena itu, kita akan terus memperjuangkan hal ini,&amp;rdquo; ujar Angela usai Rakernas Partai Perindo di Discovery Hotel, Jakarta Utara, Selasa (4/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menuturkan bahwa partainya mengusulkan agar ambang batas parlemen diturunkan menjadi 1%. Menurutnya, hal ini perlu diperjuangkan bersama partai-partai non-parlemen untuk memastikan suara rakyat lebih proporsional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami dari Partai Perindo mengusulkan agar parliamentary threshold diturunkan menjadi 1%. Kami juga sudah membangun komunikasi dengan partai-partai non-parlemen,&amp;rdquo; kata Ferry.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan, Perindo berharap dapat memberi masukan kepada pembuat kebijakan dalam penyusunan RUU Pemilu mendatang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Demokrasi itu adil dan setara. Kita ingin semua rakyat terwakili, jangan sampai terjadi ketimpangan seperti pada Pemilu 2024 lalu,&amp;rdquo; tegas Ferry.&#13;
&#13;
Sementara itu, Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi menilai ambang batas parlemen seharusnya dihapus sama sekali.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau bisa, 0%, bukan 1%,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Namun bila penghapusan tidak dimungkinkan, Agus mengusulkan agar besaran ambang batas parlemen diterapkan secara per daerah pemilihan (dapil), bukan secara nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Misalnya, di satu dapil, kalau satu partai mendapatkan 2%, maka bisa memperoleh kursi DPR RI. Jadi, tidak perlu berlaku nasional, cukup per dapil,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Partai Perindo berupaya memperjuangkan suara rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen. Salah satu langkahnya adalah dengan mendorong penurunan ambang batas parlemen (parliamentary threshold).&#13;
&#13;
Ketua Umum Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, mengatakan pihaknya telah melakukan konsolidasi internal dan menjalin komunikasi dengan partai-partai non-parlemen untuk menyiasati besaran ambang batas parlemen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Banyak suara rakyat yang akhirnya tidak terakomodir, padahal itu adalah hak rakyat untuk memilih. Karena itu, kita akan terus memperjuangkan hal ini,&amp;rdquo; ujar Angela usai Rakernas Partai Perindo di Discovery Hotel, Jakarta Utara, Selasa (4/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menuturkan bahwa partainya mengusulkan agar ambang batas parlemen diturunkan menjadi 1%. Menurutnya, hal ini perlu diperjuangkan bersama partai-partai non-parlemen untuk memastikan suara rakyat lebih proporsional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami dari Partai Perindo mengusulkan agar parliamentary threshold diturunkan menjadi 1%. Kami juga sudah membangun komunikasi dengan partai-partai non-parlemen,&amp;rdquo; kata Ferry.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan, Perindo berharap dapat memberi masukan kepada pembuat kebijakan dalam penyusunan RUU Pemilu mendatang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Demokrasi itu adil dan setara. Kita ingin semua rakyat terwakili, jangan sampai terjadi ketimpangan seperti pada Pemilu 2024 lalu,&amp;rdquo; tegas Ferry.&#13;
&#13;
Sementara itu, Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi menilai ambang batas parlemen seharusnya dihapus sama sekali.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau bisa, 0%, bukan 1%,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Namun bila penghapusan tidak dimungkinkan, Agus mengusulkan agar besaran ambang batas parlemen diterapkan secara per daerah pemilihan (dapil), bukan secara nasional.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Misalnya, di satu dapil, kalau satu partai mendapatkan 2%, maka bisa memperoleh kursi DPR RI. Jadi, tidak perlu berlaku nasional, cukup per dapil,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
