<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menhaj: Biaya Haji 2026 Sudah Disepakati, Tunggu Keputusan Presiden</title><description>Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. Sebagai tindaklanjutnya, kini kesepakatan tersebut hanya tinggal menunggu keputusan Presiden (Keppres).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/05/337/3181648/menhaj-biaya-haji-2026-sudah-disepakati-tunggu-keputusan-presiden</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/05/337/3181648/menhaj-biaya-haji-2026-sudah-disepakati-tunggu-keputusan-presiden"/><item><title>Menhaj: Biaya Haji 2026 Sudah Disepakati, Tunggu Keputusan Presiden</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/05/337/3181648/menhaj-biaya-haji-2026-sudah-disepakati-tunggu-keputusan-presiden</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/05/337/3181648/menhaj-biaya-haji-2026-sudah-disepakati-tunggu-keputusan-presiden</guid><pubDate>Kamis 06 November 2025 02:05 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/05/337/3181648/menteri_haji_dan_umrah_ri_mochammad_irfan_yusuf-pLqH_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf  (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/05/337/3181648/menteri_haji_dan_umrah_ri_mochammad_irfan_yusuf-pLqH_large.jpg</image><title> Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf  (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. Sebagai tindaklanjutnya, kini kesepakatan tersebut hanya tinggal menunggu keputusan Presiden (Keppres).&#13;
&#13;
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pada hari ini, pihaknya akan mengirimkan penyusunan draf terkait BPIH kepada Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg).&#13;
&#13;
&amp;quot;Nggak tau berapa lama (diterbitkannya), nanti keluar dari Setneg kembali ke kita,&amp;quot; kata pria yang akrab disapa Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Biasanya, kata dia, Keppres tersebut akan selesai dalam kurun waktu 14 hari sejak dimasukkannya draf tersebut. Meski begitu, ia meyakini Keppres itu tak akan memakan waktu lama.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya kira nggak akan lebih dari 14 hari. Mungkin kurang dari itu (sudah terbit),&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, DPR RI dan Pemerintah sepakat biaya haji 1447 H/2026 sebesar Rp87.409.365 jubta. Selain itu, DPR-Pemerintah sepakat calon jemaah membayar Rp54.193.807 juta untuk ibadah haji tahun depan.&#13;
&#13;
Kesepakatan itu diambil setelah Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Pemerintah pada hari ini, Rabu (29/10/2025). Biaya haji itu turun dari tahun sebelumnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umroh sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 masehi per jamaah reguler sebesar Rp87.409.365. Turun sebesar Rp2.893.330 dibanding dengan BPIH tahun 2025 masehi yang sebesar Rp89.410.250 per jamaah,&amp;quot; ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat.&#13;
&#13;
Marwan menyampaikan, sebagian biaya haji itu akan diambil dari nilai manfaat yang dikelola BPKH. Adapun biaya haji per jemaah akan mendapat nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87 atau 38% dari total BPIH.&#13;
&#13;
Selain itu, Marwan menyampaikan, pihaknya dan Pemerintah sepakat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) menjadi Rp54.193.806,58 atau sebesar 62% dari total BPIH. Biaya ini, akan dialokasikan untuk keperluan para jemaah.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI bersama DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026. Sebagai tindaklanjutnya, kini kesepakatan tersebut hanya tinggal menunggu keputusan Presiden (Keppres).&#13;
&#13;
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pada hari ini, pihaknya akan mengirimkan penyusunan draf terkait BPIH kepada Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg).&#13;
&#13;
&amp;quot;Nggak tau berapa lama (diterbitkannya), nanti keluar dari Setneg kembali ke kita,&amp;quot; kata pria yang akrab disapa Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Biasanya, kata dia, Keppres tersebut akan selesai dalam kurun waktu 14 hari sejak dimasukkannya draf tersebut. Meski begitu, ia meyakini Keppres itu tak akan memakan waktu lama.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya kira nggak akan lebih dari 14 hari. Mungkin kurang dari itu (sudah terbit),&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, DPR RI dan Pemerintah sepakat biaya haji 1447 H/2026 sebesar Rp87.409.365 jubta. Selain itu, DPR-Pemerintah sepakat calon jemaah membayar Rp54.193.807 juta untuk ibadah haji tahun depan.&#13;
&#13;
Kesepakatan itu diambil setelah Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Pemerintah pada hari ini, Rabu (29/10/2025). Biaya haji itu turun dari tahun sebelumnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umroh sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 masehi per jamaah reguler sebesar Rp87.409.365. Turun sebesar Rp2.893.330 dibanding dengan BPIH tahun 2025 masehi yang sebesar Rp89.410.250 per jamaah,&amp;quot; ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat.&#13;
&#13;
Marwan menyampaikan, sebagian biaya haji itu akan diambil dari nilai manfaat yang dikelola BPKH. Adapun biaya haji per jemaah akan mendapat nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87 atau 38% dari total BPIH.&#13;
&#13;
Selain itu, Marwan menyampaikan, pihaknya dan Pemerintah sepakat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) menjadi Rp54.193.806,58 atau sebesar 62% dari total BPIH. Biaya ini, akan dialokasikan untuk keperluan para jemaah.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
