<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Segera Limpahkan Tersangka Dugaan Penggelapan Konser TWICE ke Kejaksaan</title><description>Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya segera melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan penggelapan dana konser K-pop TWICE dengan tersangka Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani (40).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/06/338/3181761/polisi-segera-limpahkan-tersangka-dugaan-penggelapan-konser-twice-ke-kejaksaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/06/338/3181761/polisi-segera-limpahkan-tersangka-dugaan-penggelapan-konser-twice-ke-kejaksaan"/><item><title>Polisi Segera Limpahkan Tersangka Dugaan Penggelapan Konser TWICE ke Kejaksaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/06/338/3181761/polisi-segera-limpahkan-tersangka-dugaan-penggelapan-konser-twice-ke-kejaksaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/06/338/3181761/polisi-segera-limpahkan-tersangka-dugaan-penggelapan-konser-twice-ke-kejaksaan</guid><pubDate>Kamis 06 November 2025 13:26 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/06/338/3181761/penggelapan-cGN9_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/06/338/3181761/penggelapan-cGN9_large.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya segera melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan penggelapan dana konser K-pop TWICE dengan tersangka Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani (40). Pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan dijadwalkan pada Jumat 7 November 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Alhamdulillah sudah P21, besok Jumat untuk tahap duanya,&amp;rdquo; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (6/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pelimpahan dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara dugaan penggelapan dana investasi PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) untuk konser musik K-pop TWICE dinyatakan lengkap atau P21.&#13;
&#13;
Kasipenkum Kejati DKI, Rans Fismy, membenarkan berkas perkara telah selesai diteliti dan dinyatakan lengkap. Pihaknya kini tinggal menunggu pelimpahan tahap dua dari penyidik Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah selesai diteliti dan sudah lengkap, P21,&amp;rdquo; kata Rans.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya segera melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan penggelapan dana konser K-pop TWICE dengan tersangka Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani (40). Pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan dijadwalkan pada Jumat 7 November 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Alhamdulillah sudah P21, besok Jumat untuk tahap duanya,&amp;rdquo; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (6/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pelimpahan dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara dugaan penggelapan dana investasi PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) untuk konser musik K-pop TWICE dinyatakan lengkap atau P21.&#13;
&#13;
Kasipenkum Kejati DKI, Rans Fismy, membenarkan berkas perkara telah selesai diteliti dan dinyatakan lengkap. Pihaknya kini tinggal menunggu pelimpahan tahap dua dari penyidik Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah selesai diteliti dan sudah lengkap, P21,&amp;rdquo; kata Rans.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
