<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Prabowo Melantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri</title><description>Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta Pusat.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/07/337/3182059/presiden-prabowo-melantik-10-anggota-komisi-percepatan-reformasi-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/07/337/3182059/presiden-prabowo-melantik-10-anggota-komisi-percepatan-reformasi-polri"/><item><title>Presiden Prabowo Melantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/07/337/3182059/presiden-prabowo-melantik-10-anggota-komisi-percepatan-reformasi-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/07/337/3182059/presiden-prabowo-melantik-10-anggota-komisi-percepatan-reformasi-polri</guid><pubDate>Jum'at 07 November 2025 16:37 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/07/337/3182059/reformasi-ATS1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri/Foto: Biro Pers Media Kepresidenan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/07/337/3182059/reformasi-ATS1_large.jpg</image><title>Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri/Foto: Biro Pers Media Kepresidenan</title></images><description>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025) sore ini. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.&#13;
&#13;
Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,&amp;rdquo; ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,&amp;quot; ujarnya melanjutkan.&#13;
&#13;
Setelahnya, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota Komisi yang dilantik.&#13;
&#13;
Berikut daftar 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo:&#13;
&#13;
1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra&#13;
2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan&#13;
3. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian&#13;
4. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas&#13;
5. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD&#13;
6. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie&#13;
7. Kapolri (2019-2021) Idham Aziz&#13;
8. Kapolri (2015-2016) Badrodin Haiti&#13;
9. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat Ahmad Dofiri.&#13;
10. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025) sore ini. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.&#13;
&#13;
Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,&amp;rdquo; ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,&amp;quot; ujarnya melanjutkan.&#13;
&#13;
Setelahnya, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota Komisi yang dilantik.&#13;
&#13;
Berikut daftar 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo:&#13;
&#13;
1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra&#13;
2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan&#13;
3. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian&#13;
4. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas&#13;
5. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD&#13;
6. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie&#13;
7. Kapolri (2019-2021) Idham Aziz&#13;
8. Kapolri (2015-2016) Badrodin Haiti&#13;
9. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat Ahmad Dofiri.&#13;
10. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
