<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Video Gus Elham Ciumi Anak Perempuan, Respons Wamenag Mengejutkan!</title><description>Saat ini kata dia, Kemenag telah memiliki pedoman tegas mengenai lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/11/337/3182953/viral-video-gus-elham-ciumi-anak-perempuan-respons-wamenag-mengejutkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/11/337/3182953/viral-video-gus-elham-ciumi-anak-perempuan-respons-wamenag-mengejutkan"/><item><title>Viral Video Gus Elham Ciumi Anak Perempuan, Respons Wamenag Mengejutkan!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/11/337/3182953/viral-video-gus-elham-ciumi-anak-perempuan-respons-wamenag-mengejutkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/11/337/3182953/viral-video-gus-elham-ciumi-anak-perempuan-respons-wamenag-mengejutkan</guid><pubDate>Selasa 11 November 2025 20:11 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/11/337/3182953/pemerintah-qEKo_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/11/337/3182953/pemerintah-qEKo_large.jpg</image><title>Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii menanggapi video pendakwah asal Kediri, Gus Elham Yahya beberapa kali menciumi anak kecil perempuan hingga viral di media sosial.&#13;
&#13;
Wamenag turut bersuara soal pernyataan sejumlah masyarakat yang menuding perilaku Gus Elham masuk ke dalam kategori pelecehan seksual.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya kira saya sepakat dengan pendapat publik itu, dan ini harus dihentikan,&amp;rdquo; kata Wamen Syafii di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).&#13;
&#13;
Saat ini kata dia,&amp;nbsp;Kemenag telah memiliki pedoman tegas mengenai lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi juga ada disimpulkan, ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah, dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik, dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Namun saat disinggung mengenai kemungkinan pemanggilan atau penelusuran terhadap pihak terkait, dia menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban merupakan bagian dari langkah Kemenag untuk memastikan keteladanan dalam ruang publik keagamaan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi kan sudah kita sampaikan pengawasan itu termasuk itu, supaya itu tidak terulang bahkan terhadap yang bersangkutan,&amp;quot;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatan itu,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii menanggapi video pendakwah asal Kediri, Gus Elham Yahya beberapa kali menciumi anak kecil perempuan hingga viral di media sosial.&#13;
&#13;
Wamenag turut bersuara soal pernyataan sejumlah masyarakat yang menuding perilaku Gus Elham masuk ke dalam kategori pelecehan seksual.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya kira saya sepakat dengan pendapat publik itu, dan ini harus dihentikan,&amp;rdquo; kata Wamen Syafii di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).&#13;
&#13;
Saat ini kata dia,&amp;nbsp;Kemenag telah memiliki pedoman tegas mengenai lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi juga ada disimpulkan, ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah, dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik, dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Namun saat disinggung mengenai kemungkinan pemanggilan atau penelusuran terhadap pihak terkait, dia menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban merupakan bagian dari langkah Kemenag untuk memastikan keteladanan dalam ruang publik keagamaan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Tadi kan sudah kita sampaikan pengawasan itu termasuk itu, supaya itu tidak terulang bahkan terhadap yang bersangkutan,&amp;quot;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatan itu,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
