<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Dugaan Korupsi Haji, KPK Periksa Mantan Pejabat Kemenag Subhan Cholid</title><description>Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan presentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/12/337/3183102/kasus-dugaan-korupsi-haji-kpk-periksa-mantan-pejabat-kemenag-subhan-cholid</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/12/337/3183102/kasus-dugaan-korupsi-haji-kpk-periksa-mantan-pejabat-kemenag-subhan-cholid"/><item><title>Kasus Dugaan Korupsi Haji, KPK Periksa Mantan Pejabat Kemenag Subhan Cholid</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/12/337/3183102/kasus-dugaan-korupsi-haji-kpk-periksa-mantan-pejabat-kemenag-subhan-cholid</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/12/337/3183102/kasus-dugaan-korupsi-haji-kpk-periksa-mantan-pejabat-kemenag-subhan-cholid</guid><pubDate>Rabu 12 November 2025 14:36 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/12/337/3183102/kpk-gc38_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">&amp;nbsp;Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/12/337/3183102/kpk-gc38_large.jpg</image><title>&amp;nbsp;Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. &amp;nbsp;Penyidik KPK memeriksa eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid. Rabu (12/11/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi saudara SC,&amp;quot; kata&amp;nbsp;Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo,&amp;nbsp;dalam keterangannya.&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan pada pukul 08.39 WIB.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, permasalahan tersebut terkait pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.&#13;
&#13;
Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan presentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Asep melanjutkan, dalam praktiknya pembagian kuota tambahan itu tidak 92 banding 8 persen, tapi rata dibagi dua.&#13;
&#13;
Dalam penyelidikan ini, KPK tekah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk agen travel haji. Keterangan mereka penting guna mengetahui pendistribusian kuota tambahan tersebut.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. &amp;nbsp;Penyidik KPK memeriksa eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid. Rabu (12/11/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi saudara SC,&amp;quot; kata&amp;nbsp;Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo,&amp;nbsp;dalam keterangannya.&#13;
&#13;
Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan pada pukul 08.39 WIB.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, permasalahan tersebut terkait pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.&#13;
&#13;
Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan presentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Asep melanjutkan, dalam praktiknya pembagian kuota tambahan itu tidak 92 banding 8 persen, tapi rata dibagi dua.&#13;
&#13;
Dalam penyelidikan ini, KPK tekah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk agen travel haji. Keterangan mereka penting guna mengetahui pendistribusian kuota tambahan tersebut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
