<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mantan Ibu Negara dan Anak Eks Presiden Divonis 20 Tahun Penjara karena Kasus Korupsi</title><description>Pengadilan menjatuhkan denda pada Ibu dan anak tersebut sebesar Rp2,9 miliar. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/13/18/3183287/mantan-ibu-negara-dan-anak-eks-presiden-divonis-20-tahun-penjara-karena-kasus-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/13/18/3183287/mantan-ibu-negara-dan-anak-eks-presiden-divonis-20-tahun-penjara-karena-kasus-korupsi"/><item><title>Mantan Ibu Negara dan Anak Eks Presiden Divonis 20 Tahun Penjara karena Kasus Korupsi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/13/18/3183287/mantan-ibu-negara-dan-anak-eks-presiden-divonis-20-tahun-penjara-karena-kasus-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/13/18/3183287/mantan-ibu-negara-dan-anak-eks-presiden-divonis-20-tahun-penjara-karena-kasus-korupsi</guid><pubDate>Kamis 13 November 2025 11:46 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/13/18/3183287/mantan_presiden_gabon_ali_bongo_dan_mantan_ibu_negara_sylvia_bongo-YJZ0_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Presiden Gabon Ali Bongo (kiri) dan mantan Ibu Negara Sylvia Bongo (kanan). </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/13/18/3183287/mantan_presiden_gabon_ali_bongo_dan_mantan_ibu_negara_sylvia_bongo-YJZ0_large.jpg</image><title>Mantan Presiden Gabon Ali Bongo (kiri) dan mantan Ibu Negara Sylvia Bongo (kanan). </title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pengadilan Gabon menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada mantan ibu negara dan putra mantan Presiden Ali Bongo. Sylvia Bongo﻿ dan Noureddin Bongo﻿ dinyatakan bersalah atas penggelapan dan korupsi.&#13;
&#13;
Keduanya didenda 100 juta franc CFA (sekitar Rp2,9 miliar), dengan Noureddin diperintahkan membayar tambahan 1,2 triliun franc CFA (sekitar Rp3,5 triliun) atas kerugian finansial yang diderita negara Gabon.&#13;
&#13;
Mereka dituduh mengeksploitasi kondisi Ali Bongo setelah ia menderita stroke pada 2018 untuk menjalankan Gabon demi keuntungan pribadi mereka. Kedua terdakwa membantah tuduhan tersebut menjelang persidangan, menyebutnya sebagai &amp;quot;lelucon hukum.&amp;quot;&#13;
&#13;
Ali Bongo digulingkan dalam kudeta Agustus 2023 yang dipimpin oleh Brice Oligui Nguema, yang kemudian menanggalkan seragam militernya dan terpilih sebagai presiden awal tahun ini.&#13;
&#13;
Setelah pengambilalihan militer, istri dan putra Bongo ditahan di Gabon selama 20 bulan sebelum dibebaskan pada Mei dan diizinkan meninggalkan negara tersebut menuju London dengan alasan medis.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mantan presiden tersebut tidak menghadapi tuntutan hukum dan juga dibebaskan dari tahanan rumah tempat ia dilaporkan tinggal. Otoritas Gabon menyatakan Ali Bongo bebas bergerak sesuka hatinya.&#13;
&#13;
Kejaksaan Umum Gabon mengatakan bahwa penyelidikan pencucian uang terhadap Sylvia Bongo sedang berlangsung secara terpisah di Swiss, demikian dilaporkan BBC.&#13;
&#13;
Jaksa penuntut umum Gabon, Eddy Minang, pada Senin (10/11/2025) mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka &amp;quot;terkejut&amp;quot; tidak melihat mantan ibu negara dan putranya di pengadilan saat persidangan dimulai.&#13;
&#13;
Sylvia Bongo﻿ lahir di Prancis dan memegang kewarganegaraan Prancis, demikian pula dengan putranya.&#13;
&#13;
Mereka mengklaim telah disiksa oleh militer selama penahanan di Gabon dan mengajukan kasus di Prancis tahun lalu, yang dibantah oleh pihak berwenang Gabon.&#13;
&#13;
Noureddin diperintahkan membayar denda tambahan sebesar USD 2,1 miliar karena perannya sebagai Koordinator Umum Urusan Kepresidenan, posisi yang diduga ia gunakan untuk menggelapkan uang publik dalam jumlah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga dituduh melakukan pemalsuan karena dilaporkan menggunakan tanda tangan dan stempel presiden untuk menggelapkan dana negara. Ia membantah semua tuduhan tersebut.&#13;
&#13;
Keluarga Bongo telah memerintah Gabon selama lebih dari lima dekade. Ali Bongo berkuasa selama 14 tahun sebelum digulingkan. Ia menggantikan ayahnya, Omar Bongo, yang telah memerintah selama 42 tahun.&#13;
&#13;
Selama bertahun-tahun, keluarga tersebut dituduh mengumpulkan kekayaan untuk diri mereka sendiri dengan mengorbankan negara&amp;mdash;tuduhan yang mereka bantah.&#13;
&#13;
Meskipun Gabon merupakan negara kaya minyak, sekitar sepertiga penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan, menurut data PBB.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pengadilan Gabon menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada mantan ibu negara dan putra mantan Presiden Ali Bongo. Sylvia Bongo﻿ dan Noureddin Bongo﻿ dinyatakan bersalah atas penggelapan dan korupsi.&#13;
&#13;
Keduanya didenda 100 juta franc CFA (sekitar Rp2,9 miliar), dengan Noureddin diperintahkan membayar tambahan 1,2 triliun franc CFA (sekitar Rp3,5 triliun) atas kerugian finansial yang diderita negara Gabon.&#13;
&#13;
Mereka dituduh mengeksploitasi kondisi Ali Bongo setelah ia menderita stroke pada 2018 untuk menjalankan Gabon demi keuntungan pribadi mereka. Kedua terdakwa membantah tuduhan tersebut menjelang persidangan, menyebutnya sebagai &amp;quot;lelucon hukum.&amp;quot;&#13;
&#13;
Ali Bongo digulingkan dalam kudeta Agustus 2023 yang dipimpin oleh Brice Oligui Nguema, yang kemudian menanggalkan seragam militernya dan terpilih sebagai presiden awal tahun ini.&#13;
&#13;
Setelah pengambilalihan militer, istri dan putra Bongo ditahan di Gabon selama 20 bulan sebelum dibebaskan pada Mei dan diizinkan meninggalkan negara tersebut menuju London dengan alasan medis.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mantan presiden tersebut tidak menghadapi tuntutan hukum dan juga dibebaskan dari tahanan rumah tempat ia dilaporkan tinggal. Otoritas Gabon menyatakan Ali Bongo bebas bergerak sesuka hatinya.&#13;
&#13;
Kejaksaan Umum Gabon mengatakan bahwa penyelidikan pencucian uang terhadap Sylvia Bongo sedang berlangsung secara terpisah di Swiss, demikian dilaporkan BBC.&#13;
&#13;
Jaksa penuntut umum Gabon, Eddy Minang, pada Senin (10/11/2025) mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka &amp;quot;terkejut&amp;quot; tidak melihat mantan ibu negara dan putranya di pengadilan saat persidangan dimulai.&#13;
&#13;
Sylvia Bongo﻿ lahir di Prancis dan memegang kewarganegaraan Prancis, demikian pula dengan putranya.&#13;
&#13;
Mereka mengklaim telah disiksa oleh militer selama penahanan di Gabon dan mengajukan kasus di Prancis tahun lalu, yang dibantah oleh pihak berwenang Gabon.&#13;
&#13;
Noureddin diperintahkan membayar denda tambahan sebesar USD 2,1 miliar karena perannya sebagai Koordinator Umum Urusan Kepresidenan, posisi yang diduga ia gunakan untuk menggelapkan uang publik dalam jumlah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga dituduh melakukan pemalsuan karena dilaporkan menggunakan tanda tangan dan stempel presiden untuk menggelapkan dana negara. Ia membantah semua tuduhan tersebut.&#13;
&#13;
Keluarga Bongo telah memerintah Gabon selama lebih dari lima dekade. Ali Bongo berkuasa selama 14 tahun sebelum digulingkan. Ia menggantikan ayahnya, Omar Bongo, yang telah memerintah selama 42 tahun.&#13;
&#13;
Selama bertahun-tahun, keluarga tersebut dituduh mengumpulkan kekayaan untuk diri mereka sendiri dengan mengorbankan negara&amp;mdash;tuduhan yang mereka bantah.&#13;
&#13;
Meskipun Gabon merupakan negara kaya minyak, sekitar sepertiga penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan, menurut data PBB.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
