<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tidak Ditahan Polisi, Roy Suryo: Malam Hari Ini Kita Bubar dengan Baik</title><description>Pakar telematika Roy Suryo tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (13/11/2025).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/13/337/3183438/tidak-ditahan-polisi-roy-suryo-malam-hari-ini-kita-bubar-dengan-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/13/337/3183438/tidak-ditahan-polisi-roy-suryo-malam-hari-ini-kita-bubar-dengan-baik"/><item><title>Tidak Ditahan Polisi, Roy Suryo: Malam Hari Ini Kita Bubar dengan Baik</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/13/337/3183438/tidak-ditahan-polisi-roy-suryo-malam-hari-ini-kita-bubar-dengan-baik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/13/337/3183438/tidak-ditahan-polisi-roy-suryo-malam-hari-ini-kita-bubar-dengan-baik</guid><pubDate>Kamis 13 November 2025 21:32 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/13/337/3183438/roy_suryo-upl1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Roy Suryo usai diperiksa Polda Metro Jaya (Foto: Tangkapan layar iNews TV)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/13/337/3183438/roy_suryo-upl1_large.jpg</image><title>Roy Suryo usai diperiksa Polda Metro Jaya (Foto: Tangkapan layar iNews TV)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pakar telematika Roy Suryo tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (13/11/2025). Selain Roy, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa juga ikut diperiksa penyidik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita, insya Allah malam hari ini bubar dengan baik. Terima kasih untuk Polda Metro Jaya, terima kasih untuk semuanya yang malam ini sudah membersamai,&amp;rdquo; kata Roy usai pemeriksaan.&#13;
&#13;
Roy juga menyampaikan terima kasih kepada tim pengacara serta para pendukungnya yang telah setia memberikan dukungan moral selama proses hukum berlangsung.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terima kasih juga untuk para lawyer yang luar biasa. Para ibu-ibu, emak-emak, dan juga bapak-bapak semua. Terima kasih,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan bahwa Roy Suryo beserta dua tersangka lainnya tidak ditahan setelah pemeriksaan selesai.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,&amp;rdquo; kata Iman, Kamis.&#13;
&#13;
Iman menjelaskan, penyidik tidak melakukan penahanan karena ketiganya mengajukan saksi dan ahli yang meringankan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan, dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pakar telematika Roy Suryo tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (13/11/2025). Selain Roy, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa juga ikut diperiksa penyidik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita, insya Allah malam hari ini bubar dengan baik. Terima kasih untuk Polda Metro Jaya, terima kasih untuk semuanya yang malam ini sudah membersamai,&amp;rdquo; kata Roy usai pemeriksaan.&#13;
&#13;
Roy juga menyampaikan terima kasih kepada tim pengacara serta para pendukungnya yang telah setia memberikan dukungan moral selama proses hukum berlangsung.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terima kasih juga untuk para lawyer yang luar biasa. Para ibu-ibu, emak-emak, dan juga bapak-bapak semua. Terima kasih,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan bahwa Roy Suryo beserta dua tersangka lainnya tidak ditahan setelah pemeriksaan selesai.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,&amp;rdquo; kata Iman, Kamis.&#13;
&#13;
Iman menjelaskan, penyidik tidak melakukan penahanan karena ketiganya mengajukan saksi dan ahli yang meringankan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan, dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
