<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerapan Sistem Rujukan FKTP ke RS Jadi Berbasis Kompetensi Tunggu Permenkes</title><description>Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan tengah menyusun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk mengubah sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS) menjadi berbasis kompetensi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/14/337/3183449/penerapan-sistem-rujukan-fktp-ke-rs-jadi-berbasis-kompetensi-tunggu-permenkes</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/14/337/3183449/penerapan-sistem-rujukan-fktp-ke-rs-jadi-berbasis-kompetensi-tunggu-permenkes"/><item><title>Penerapan Sistem Rujukan FKTP ke RS Jadi Berbasis Kompetensi Tunggu Permenkes</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/14/337/3183449/penerapan-sistem-rujukan-fktp-ke-rs-jadi-berbasis-kompetensi-tunggu-permenkes</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/14/337/3183449/penerapan-sistem-rujukan-fktp-ke-rs-jadi-berbasis-kompetensi-tunggu-permenkes</guid><pubDate>Jum'at 14 November 2025 02:00 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/14/337/3183449/menkes-IkaC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/14/337/3183449/menkes-IkaC_large.jpg</image><title>Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan tengah menyusun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk mengubah sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS) menjadi berbasis kompetensi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah itu, Permenkesnya sedang kita susun, diharapkan nanti semuanya selesai. Abis ini selesai memang harus ada Perpres yang mengimplementasikan ini ke BPJS,&amp;quot; ujar Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).&#13;
&#13;
Dalam sistem berbasis kompetensi ini, kata Budi, pasien akan dirujuk tidak lagi berjenjang berdasarkan kelas rumah sakit. Nantinya, pasien bisa langsung dirujuk ke RS kelas A bila membutuhkan penanganan tertentu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kalau orang sudah diperiksa misalnya di puskesmas, &amp;#39;oh dia perlu dipasang ring jantungnya&amp;#39;, itu nggak usah harus ke tipe D dulu. Oh dicek tipe D nggak bisa pasang ring, naikin lagi ke tipe C nggak bisa pasang ring, langsung ke tipe B. Dia akan langsung masuk ke tipe B,&amp;quot; ucap Budi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Melalui sistem ini, ia mengatakan proses pasien untuk mendapatkan tindakan perawatan akan jauh lebih cepat. Bahkan, sistem ini dinilai bisa mengurangi antrean pasien di RS tipe D maupun C.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena nggak usah menjalani tiga rumah sakit, dia langsung ke rumah sakit tujuan,&amp;quot; kata Budi.&#13;
&#13;
Di sisi lain, ia menilai sistem rujukan berbasis kompetensi ini juga menguntungkan BPJS Kesehatan. &amp;quot;Karena BPJS bayarnya langsung ke rumah sakit terakhir kan, nggak usah ke tiga kali rumah sakit,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan tengah menyusun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk mengubah sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS) menjadi berbasis kompetensi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah itu, Permenkesnya sedang kita susun, diharapkan nanti semuanya selesai. Abis ini selesai memang harus ada Perpres yang mengimplementasikan ini ke BPJS,&amp;quot; ujar Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).&#13;
&#13;
Dalam sistem berbasis kompetensi ini, kata Budi, pasien akan dirujuk tidak lagi berjenjang berdasarkan kelas rumah sakit. Nantinya, pasien bisa langsung dirujuk ke RS kelas A bila membutuhkan penanganan tertentu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kalau orang sudah diperiksa misalnya di puskesmas, &amp;#39;oh dia perlu dipasang ring jantungnya&amp;#39;, itu nggak usah harus ke tipe D dulu. Oh dicek tipe D nggak bisa pasang ring, naikin lagi ke tipe C nggak bisa pasang ring, langsung ke tipe B. Dia akan langsung masuk ke tipe B,&amp;quot; ucap Budi.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Melalui sistem ini, ia mengatakan proses pasien untuk mendapatkan tindakan perawatan akan jauh lebih cepat. Bahkan, sistem ini dinilai bisa mengurangi antrean pasien di RS tipe D maupun C.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena nggak usah menjalani tiga rumah sakit, dia langsung ke rumah sakit tujuan,&amp;quot; kata Budi.&#13;
&#13;
Di sisi lain, ia menilai sistem rujukan berbasis kompetensi ini juga menguntungkan BPJS Kesehatan. &amp;quot;Karena BPJS bayarnya langsung ke rumah sakit terakhir kan, nggak usah ke tiga kali rumah sakit,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
