<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gugatan CMNP Lemah di Mata Hukum, Terungkap Banyak Anomali&amp;nbsp;</title><description>Praktisi Hukum Christophorus Taufik menilai gugatan PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP) ke MNC Asia Holding banyak anomali. Sehingga gugatannya lemah secara hukum.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/14/337/3183653/gugatan-cmnp-lemah-di-mata-hukum-terungkap-banyak-anomali-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/14/337/3183653/gugatan-cmnp-lemah-di-mata-hukum-terungkap-banyak-anomali-nbsp"/><item><title>Gugatan CMNP Lemah di Mata Hukum, Terungkap Banyak Anomali&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/14/337/3183653/gugatan-cmnp-lemah-di-mata-hukum-terungkap-banyak-anomali-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/14/337/3183653/gugatan-cmnp-lemah-di-mata-hukum-terungkap-banyak-anomali-nbsp</guid><pubDate>Jum'at 14 November 2025 23:20 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/14/337/3183653/cmnp-fk2c_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Praktisi Hukum Christophorus Taufik (Foto: Tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/14/337/3183653/cmnp-fk2c_large.jpg</image><title>Praktisi Hukum Christophorus Taufik (Foto: Tangkapan layar)</title></images><description>JAKARTA - Praktisi Hukum Christophorus Taufik menilai gugatan PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP) ke MNC Asia Holding banyak anomali. Sehingga gugatannya lemah secara hukum.&#13;
&#13;
Sebab, CMNP pernah menyampaikan Negotiable Certificate Deposit (NCD) itu sah. Namun, sekarang menggugat dengan menyatakan hal tersebut diduga palsu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Banyak anomali di gugatan yang sekarang, pertama kan mereka sekarang mengatakan NCD diduga palsu, menjadi anomali karena NCD yang sama diproses yang lalu ini mereka mengatakan ini sah,&amp;quot; kata Chris dalam program The Comment Sindonews yang dikutip Jumat (14/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, NCD tersebut juga pernah dilaporkan sebagai kerugian oleh CMNP pada laporan keuangan 2013. Dari kerugian tersebut, CMNP kemudian mendapat restitusi pajak oleh negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau ini (NCD) palsu, restitusi yang kemarin itu gimana? Dan itu secara teori itu pidana, namanya restitusi ya harus benar,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Praktisi Hukum Christophorus Taufik menilai gugatan PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP) ke MNC Asia Holding banyak anomali. Sehingga gugatannya lemah secara hukum.&#13;
&#13;
Sebab, CMNP pernah menyampaikan Negotiable Certificate Deposit (NCD) itu sah. Namun, sekarang menggugat dengan menyatakan hal tersebut diduga palsu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Banyak anomali di gugatan yang sekarang, pertama kan mereka sekarang mengatakan NCD diduga palsu, menjadi anomali karena NCD yang sama diproses yang lalu ini mereka mengatakan ini sah,&amp;quot; kata Chris dalam program The Comment Sindonews yang dikutip Jumat (14/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, NCD tersebut juga pernah dilaporkan sebagai kerugian oleh CMNP pada laporan keuangan 2013. Dari kerugian tersebut, CMNP kemudian mendapat restitusi pajak oleh negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau ini (NCD) palsu, restitusi yang kemarin itu gimana? Dan itu secara teori itu pidana, namanya restitusi ya harus benar,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
