<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi Yudisial Akui Masyarakat Masih Ragukan Integritas Pengadilan</title><description>Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, bahwa kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan masih lemah. Kondisi ini menjadi persoalan yang belum terselesaikan sejak era reformasi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/16/337/3183845/komisi-yudisial-akui-masyarakat-masih-ragukan-integritas-pengadilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/16/337/3183845/komisi-yudisial-akui-masyarakat-masih-ragukan-integritas-pengadilan"/><item><title>Komisi Yudisial Akui Masyarakat Masih Ragukan Integritas Pengadilan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/16/337/3183845/komisi-yudisial-akui-masyarakat-masih-ragukan-integritas-pengadilan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/16/337/3183845/komisi-yudisial-akui-masyarakat-masih-ragukan-integritas-pengadilan</guid><pubDate>Minggu 16 November 2025 09:25 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Fadli Ramadan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/16/337/3183845/komisi_yudisial-Gf4D_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komisi Yudisial (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/16/337/3183845/komisi_yudisial-Gf4D_large.jpg</image><title>Komisi Yudisial (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, bahwa kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan masih lemah. Kondisi ini menjadi persoalan yang belum terselesaikan sejak era reformasi.&#13;
&#13;
Menurut Amzulian, hal tersebut merupakan salah satu tantangan terbesar negara dalam memperkuat prinsip negara hukum. Ia menyampaikan bahwa tanpa kepercayaan masyarakat, akan sulit bagi sebuah negara hukum untuk berdiri kuat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Salah satu yang paling penting adalah kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga negara. Dan di dunia peradilan, trust itu masih menjadi problem besar,&amp;quot; kata Amzulian dalam pemaparannya di Bandung, Jawa Barat, Minggu (16/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Amzulian mengungkapkan, bahwa kondisi lembaga peradilan di Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara maju. Salah satu faktor pembeda adalah pengelolaan perkara yang turut menentukan tingkat kepercayaan publik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Padahal negara kita adalah negara hukum. Dalam negara hukum, semestinya lembaga peradilan berada pada posisi nomor satu dalam tingkat kepercayaan publik. Tapi faktanya tidak demikian,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga membandingkan Indonesia dengan Australia yang hampir tidak memiliki tunggakan perkara. Menurutnya, sistem banding dan Peninjauan Kembali (PK) yang sering diajukan di Indonesia turut menghambat efisiensi peradilan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setahu saya, di pengadilan-pengadilan Australia setiap tahun itu hampir nol tunggakan kasus. Di Indonesia, walaupun jumlahnya makin menurun, tunggakan perkaranya masih cukup tinggi. Ini merefleksikan rendahnya kepercayaan publik kepada dunia peradilan kita,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Komisi Yudisial telah berdiri selama 20 tahun. Namun Amzulian mengakui bahwa selama dua dekade ini KY masih belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi publik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita harus jujur, sampai hari ini publik belum puas dengan kinerja Komisi Yudisial. Saya sering keliling ke banyak kampus dan daerah, dan umumnya mereka masih agak kecewa,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Amzulian menambahkan bahwa ketidakpuasan publik tidak hanya tertuju pada KY. Saat ini berbagai lembaga negara juga sedang berada dalam masa transisi kepemimpinan nasional dan daerah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebetulnya bukan lembaga negara itu tidak memperbaiki dirinya, tetapi tuntutan publik juga meningkat. Jadi lembaga bekerja, tetapi ekspektasi publik juga naik,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, bahwa kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan masih lemah. Kondisi ini menjadi persoalan yang belum terselesaikan sejak era reformasi.&#13;
&#13;
Menurut Amzulian, hal tersebut merupakan salah satu tantangan terbesar negara dalam memperkuat prinsip negara hukum. Ia menyampaikan bahwa tanpa kepercayaan masyarakat, akan sulit bagi sebuah negara hukum untuk berdiri kuat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Salah satu yang paling penting adalah kepercayaan publik kepada lembaga-lembaga negara. Dan di dunia peradilan, trust itu masih menjadi problem besar,&amp;quot; kata Amzulian dalam pemaparannya di Bandung, Jawa Barat, Minggu (16/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Amzulian mengungkapkan, bahwa kondisi lembaga peradilan di Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara maju. Salah satu faktor pembeda adalah pengelolaan perkara yang turut menentukan tingkat kepercayaan publik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Padahal negara kita adalah negara hukum. Dalam negara hukum, semestinya lembaga peradilan berada pada posisi nomor satu dalam tingkat kepercayaan publik. Tapi faktanya tidak demikian,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia juga membandingkan Indonesia dengan Australia yang hampir tidak memiliki tunggakan perkara. Menurutnya, sistem banding dan Peninjauan Kembali (PK) yang sering diajukan di Indonesia turut menghambat efisiensi peradilan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Setahu saya, di pengadilan-pengadilan Australia setiap tahun itu hampir nol tunggakan kasus. Di Indonesia, walaupun jumlahnya makin menurun, tunggakan perkaranya masih cukup tinggi. Ini merefleksikan rendahnya kepercayaan publik kepada dunia peradilan kita,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Komisi Yudisial telah berdiri selama 20 tahun. Namun Amzulian mengakui bahwa selama dua dekade ini KY masih belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi publik.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita harus jujur, sampai hari ini publik belum puas dengan kinerja Komisi Yudisial. Saya sering keliling ke banyak kampus dan daerah, dan umumnya mereka masih agak kecewa,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Amzulian menambahkan bahwa ketidakpuasan publik tidak hanya tertuju pada KY. Saat ini berbagai lembaga negara juga sedang berada dalam masa transisi kepemimpinan nasional dan daerah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebetulnya bukan lembaga negara itu tidak memperbaiki dirinya, tetapi tuntutan publik juga meningkat. Jadi lembaga bekerja, tetapi ekspektasi publik juga naik,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
