<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Rumah Mewah hingga Mobil</title><description>Satu bidang rumah itu berada di kawasan Jabodetabek. Rumah disita bersamaan dengan surat bukti kepemilikan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/19/337/3184648/korupsi-kuota-haji-kpk-sita-rumah-mewah-hingga-mobil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/19/337/3184648/korupsi-kuota-haji-kpk-sita-rumah-mewah-hingga-mobil"/><item><title>Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Rumah Mewah hingga Mobil</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/19/337/3184648/korupsi-kuota-haji-kpk-sita-rumah-mewah-hingga-mobil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/19/337/3184648/korupsi-kuota-haji-kpk-sita-rumah-mewah-hingga-mobil</guid><pubDate>Rabu 19 November 2025 23:06 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/19/337/3184648/kpk-IGWK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Rumah Mewah hingga Mobil</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/19/337/3184648/kpk-IGWK_large.jpg</image><title>Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Rumah Mewah hingga Mobil</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah dan kendaraan terkait perkara dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama. Penyitaan dilakukan penyidik KPK pada &amp;nbsp;Rabu (19/11/2025).&#13;
&#13;
Satu bidang rumah itu berada di kawasan Jabodetabek. Rumah disita bersamaan dengan surat bukti kepemilikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa 1 bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain rumah, penyidik KPK menyita kendaraan mobil jenis Mazda CX-3 dan 3 unit sepeda motor berbagai merk.&#13;
&#13;
&amp;quot;Satu unit Mobil bermerk Madza CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,&amp;quot; ungkap Budi.&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, barang-barang itu disita dari pihak swasta lantaran diduga diperoleh dari aliran uang tindak pidana korupsi yang sedang diusut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah.&#13;
&#13;
Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.&#13;
&#13;
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.&#13;
&#13;
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah dan kendaraan terkait perkara dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama. Penyitaan dilakukan penyidik KPK pada &amp;nbsp;Rabu (19/11/2025).&#13;
&#13;
Satu bidang rumah itu berada di kawasan Jabodetabek. Rumah disita bersamaan dengan surat bukti kepemilikan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa 1 bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain rumah, penyidik KPK menyita kendaraan mobil jenis Mazda CX-3 dan 3 unit sepeda motor berbagai merk.&#13;
&#13;
&amp;quot;Satu unit Mobil bermerk Madza CX-3, dua unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,&amp;quot; ungkap Budi.&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, barang-barang itu disita dari pihak swasta lantaran diduga diperoleh dari aliran uang tindak pidana korupsi yang sedang diusut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Kasus perkara ini berawal dari pengelolaan kuota haji tahun 2023. Saat itu, Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20.000 jamaah.&#13;
&#13;
Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.&#13;
&#13;
Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.&#13;
&#13;
KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
