<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kubu Roy Suryo Cs Sebut Ada Kriminalisasi dan Penyelundupan Pasal</title><description>Dia menjelaskan, pokok permasalahan tersebut terkait dugaan pencemaran dan fitnah terhadap Jokowi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/20/337/3184663/kubu-roy-suryo-cs-sebut-ada-kriminalisasi-dan-penyelundupan-pasal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/20/337/3184663/kubu-roy-suryo-cs-sebut-ada-kriminalisasi-dan-penyelundupan-pasal"/><item><title>Kubu Roy Suryo Cs Sebut Ada Kriminalisasi dan Penyelundupan Pasal</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/20/337/3184663/kubu-roy-suryo-cs-sebut-ada-kriminalisasi-dan-penyelundupan-pasal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/20/337/3184663/kubu-roy-suryo-cs-sebut-ada-kriminalisasi-dan-penyelundupan-pasal</guid><pubDate>Kamis 20 November 2025 06:15 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/20/337/3184663/roy_suryo-pbDN_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kubu Roy Suryo Cs Sebut Ada Kriminalisasi dan Penyelundupan Pasal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/20/337/3184663/roy_suryo-pbDN_large.jpg</image><title>Kubu Roy Suryo Cs Sebut Ada Kriminalisasi dan Penyelundupan Pasal</title></images><description>JAKARTA - Penetapan tersangka Roy Suryo cs dalam kasus dugaan fitnah ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sebagai&amp;nbsp;bentuk kriminalisasi. Pasalnya terdapat dugaan penyelundupan pasal.&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkan Pengacara Roy Suryo Cs, Gafur Sangadji dalam program Rakyat Bersuara bertajuk &amp;#39;Kasus Ijazah Jokowi Ilmiah atau Penyebaran Fitnah?&amp;#39; yang disiarkan di iNews, Rabu (19/11/2025) malam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Salah satu bentuk kriminalisasi yang dilakukan dalam perkara ini adalah diselundupkannya pasal-pasal yang tidak punya korelasi oleh suatu peristiwa hukum yang diinstruksikan sebagai peristiwa hukum pidana,&amp;quot; kata Gafur.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, pokok permasalahan tersebut terkait dugaan pencemaran dan fitnah terhadap Jokowi. Seiring berjalannya waktu, terdapat penambahan pasal yang disangkakan terhadap kliennya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian di dalam perkembangan penyidikan masuklah pasal-pasal yang sangat tidak relevan dan sangat tidak menyentuh pokok permasalahan ijazah Jokowi, yaitu pasal 32 dan 35 ITE kemudian juga ada pasal-pasal penghasutan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Penetapan tersangka Roy Suryo cs dalam kasus dugaan fitnah ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sebagai&amp;nbsp;bentuk kriminalisasi. Pasalnya terdapat dugaan penyelundupan pasal.&#13;
&#13;
Hal itu diungkapkan Pengacara Roy Suryo Cs, Gafur Sangadji dalam program Rakyat Bersuara bertajuk &amp;#39;Kasus Ijazah Jokowi Ilmiah atau Penyebaran Fitnah?&amp;#39; yang disiarkan di iNews, Rabu (19/11/2025) malam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Salah satu bentuk kriminalisasi yang dilakukan dalam perkara ini adalah diselundupkannya pasal-pasal yang tidak punya korelasi oleh suatu peristiwa hukum yang diinstruksikan sebagai peristiwa hukum pidana,&amp;quot; kata Gafur.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan, pokok permasalahan tersebut terkait dugaan pencemaran dan fitnah terhadap Jokowi. Seiring berjalannya waktu, terdapat penambahan pasal yang disangkakan terhadap kliennya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian di dalam perkembangan penyidikan masuklah pasal-pasal yang sangat tidak relevan dan sangat tidak menyentuh pokok permasalahan ijazah Jokowi, yaitu pasal 32 dan 35 ITE kemudian juga ada pasal-pasal penghasutan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
