<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Faizal Assegaf Dorong Kasus Roy Suryo Cs Dimediasi dan Minta Polri Tetap di Bawah Presiden</title><description>Faizal merujuk pada keputusan penyidik yang tidak menahan Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar dalam proses hukum terkait isu tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/22/337/3185162/faizal-assegaf-dorong-kasus-roy-suryo-cs-dimediasi-dan-minta-polri-tetap-di-bawah-presiden</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/22/337/3185162/faizal-assegaf-dorong-kasus-roy-suryo-cs-dimediasi-dan-minta-polri-tetap-di-bawah-presiden"/><item><title>Faizal Assegaf Dorong Kasus Roy Suryo Cs Dimediasi dan Minta Polri Tetap di Bawah Presiden</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/22/337/3185162/faizal-assegaf-dorong-kasus-roy-suryo-cs-dimediasi-dan-minta-polri-tetap-di-bawah-presiden</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/22/337/3185162/faizal-assegaf-dorong-kasus-roy-suryo-cs-dimediasi-dan-minta-polri-tetap-di-bawah-presiden</guid><pubDate>Sabtu 22 November 2025 13:16 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/22/337/3185162/viral-rVo8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Faizal Assegaf Dorong Kasus Roy Suryo Cs Dimediasi </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/22/337/3185162/viral-rVo8_large.jpg</image><title>Faizal Assegaf Dorong Kasus Roy Suryo Cs Dimediasi </title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Aktivis 98 Faizal Assegaf menyampaikan dukungannya terhadap Komisi&amp;nbsp; Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin Jimly Asshiddiqie untuk memediasi sengketa hukum yang bernuansa politik.&amp;nbsp;Dia berharap ada pendekatan dialog dan memastikan proses hukum berjalan secara adil serta transparan.&#13;
&#13;
Menurutnya, kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, telah memicu ketegangan sosial. Faizal menekankan bahwa pernyataannya sekadar merespons dinamika politik dan bukan menetapkan kebenaran dari tuduhan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mendorong Tim Percepatan Reformasi Polri membuka ruang mediasi agar penegakan hukum tidak ditunggangi dendam politik,&amp;rdquo; ujarnya dalam diskusi publik di Kantor Sinergi Konstruktif (Sinkos), dikutip, Sabtu (22/11/2025).&#13;
&#13;
Faizal merujuk pada keputusan penyidik yang tidak menahan Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar dalam proses hukum terkait isu tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut dia, langkah itu menunjukkan adanya ruang dialog untuk mengevaluasi status hukum para tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bukan berarti ada mediasi antara pihak pengacara Roy Suryo dkk. dan Pak Jokowi, yang kami dorong adalah ruang bagi Tim Reformasi Polri untuk mengevaluasi penetapan tersangka jika memang memungkinkan,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Disisi lain, dia juga menolak wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri. Karena dinilai berpotensi membuka ruang intervensi politik yang justru melemahkan independensi kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jabatan Kapolri tetap di bawah Presiden. Sama halnya dengan Panglima TNI. Tidak ada pandangan saya yang menyatakan bahwa Polri berada di bawah kementerian tertentu,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Faisal mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan sebagai lembaga yang bertugas memperkuat tata kelola Polri tanpa mengubah sebagai institusi yang berada langsung di bawah presiden.&#13;
&#13;
&amp;lsquo;&amp;rsquo;Kementerian Keamanan jika dibentuk akan menjadi mitra kerja setara Kementerian Pertahanan dengan fungsi koordinasi horizontal, bukan lembaga pengendali operasional Polri,&amp;rsquo;&amp;rsquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan mekanisme seperti itu, polisi sebagai penyidik tidak berhubungan langsung dengan peristiwa-peristiwa yang bersinggungan dengan politik,&amp;rdquo; tutup Faizal.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Aktivis 98 Faizal Assegaf menyampaikan dukungannya terhadap Komisi&amp;nbsp; Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin Jimly Asshiddiqie untuk memediasi sengketa hukum yang bernuansa politik.&amp;nbsp;Dia berharap ada pendekatan dialog dan memastikan proses hukum berjalan secara adil serta transparan.&#13;
&#13;
Menurutnya, kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, telah memicu ketegangan sosial. Faizal menekankan bahwa pernyataannya sekadar merespons dinamika politik dan bukan menetapkan kebenaran dari tuduhan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mendorong Tim Percepatan Reformasi Polri membuka ruang mediasi agar penegakan hukum tidak ditunggangi dendam politik,&amp;rdquo; ujarnya dalam diskusi publik di Kantor Sinergi Konstruktif (Sinkos), dikutip, Sabtu (22/11/2025).&#13;
&#13;
Faizal merujuk pada keputusan penyidik yang tidak menahan Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Sianipar dalam proses hukum terkait isu tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut dia, langkah itu menunjukkan adanya ruang dialog untuk mengevaluasi status hukum para tersangka.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bukan berarti ada mediasi antara pihak pengacara Roy Suryo dkk. dan Pak Jokowi, yang kami dorong adalah ruang bagi Tim Reformasi Polri untuk mengevaluasi penetapan tersangka jika memang memungkinkan,&amp;rdquo; tegasnya.&#13;
&#13;
Disisi lain, dia juga menolak wacana menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri. Karena dinilai berpotensi membuka ruang intervensi politik yang justru melemahkan independensi kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jabatan Kapolri tetap di bawah Presiden. Sama halnya dengan Panglima TNI. Tidak ada pandangan saya yang menyatakan bahwa Polri berada di bawah kementerian tertentu,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Faisal mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan sebagai lembaga yang bertugas memperkuat tata kelola Polri tanpa mengubah sebagai institusi yang berada langsung di bawah presiden.&#13;
&#13;
&amp;lsquo;&amp;rsquo;Kementerian Keamanan jika dibentuk akan menjadi mitra kerja setara Kementerian Pertahanan dengan fungsi koordinasi horizontal, bukan lembaga pengendali operasional Polri,&amp;rsquo;&amp;rsquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan mekanisme seperti itu, polisi sebagai penyidik tidak berhubungan langsung dengan peristiwa-peristiwa yang bersinggungan dengan politik,&amp;rdquo; tutup Faizal.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
