<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa Lewat ILASPP</title><description>Penegasan batas desa juga meminimalkan potensi konflik batas wilayah dan mempercepat penyelesaian batas administrasi kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/22/337/3185252/pemerintah-dorong-percepatan-penegasan-batas-desa-lewat-ilaspp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/22/337/3185252/pemerintah-dorong-percepatan-penegasan-batas-desa-lewat-ilaspp"/><item><title>Pemerintah Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa Lewat ILASPP</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/22/337/3185252/pemerintah-dorong-percepatan-penegasan-batas-desa-lewat-ilaspp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/22/337/3185252/pemerintah-dorong-percepatan-penegasan-batas-desa-lewat-ilaspp</guid><pubDate>Sabtu 22 November 2025 21:14 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/22/337/3185252/pemerintah-ZhqN_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa Lewat ILASPP</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/22/337/3185252/pemerintah-ZhqN_large.jpg</image><title>Pemerintah Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa Lewat ILASPP</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah berharap Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dapat memantik para pihak untuk mempercepat penyelesaian batas desa. Pasalnya, &amp;nbsp;batas desa sangat penting bagi pembangunan di tingkat desa, regional, dan nasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan anggap sepele soal batas desa. Kalau batas desa bermasalah, tidak tegas maka akan berdampak pada yang mengampu urusan di atas-atasnya, di kabupaten/kota, provinsi, &amp;quot; ujar Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo, Sabtu (22/11/2025).&#13;
&#13;
La Ode menjelaskan,&amp;nbsp; batas desa merupakan basis perencanaan pembangunan di desa, mendukung tertib administrasi kependudukan, mendukung kejelasan kepemilikan aset pemerintah desa, daerah, dan masyarakat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penegasan batas desa juga meminimalkan potensi konflik batas wilayah dan mempercepat penyelesaian batas administrasi kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada desa yang berbatasan dengan desa, desa yang berbatasan dengan kecamatan, desa yang berbatasan dengan kecamatan dan daerah, bahkan ada desa yang berbatasan dengan negara, &amp;quot;ujarnya.&#13;
&#13;
Ditjen Bina Pemdes menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa hingga 2029. Dalam penyelesaian ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN.&#13;
&#13;
Program ini akan menambah jumlah desa yang memiliki batas desa secara definitif. &amp;nbsp;Saat ini ada 10.909 desa yang telah memiliki perkada batas desa atau sekitar 14,4 % dari jumlah desa yang ada saat ini, yaitu 75.266 desa.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemendagri telah mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memasukkan penegasan batas desa ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri untuk pendanaan dalam rangka mendukung penegasan batas desa di daerah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau batas desanya tidak jelas maka pembangunan daerahnya tidak linear, &amp;quot; tutup La Ode Ahmad.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah berharap Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dapat memantik para pihak untuk mempercepat penyelesaian batas desa. Pasalnya, &amp;nbsp;batas desa sangat penting bagi pembangunan di tingkat desa, regional, dan nasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan anggap sepele soal batas desa. Kalau batas desa bermasalah, tidak tegas maka akan berdampak pada yang mengampu urusan di atas-atasnya, di kabupaten/kota, provinsi, &amp;quot; ujar Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo, Sabtu (22/11/2025).&#13;
&#13;
La Ode menjelaskan,&amp;nbsp; batas desa merupakan basis perencanaan pembangunan di desa, mendukung tertib administrasi kependudukan, mendukung kejelasan kepemilikan aset pemerintah desa, daerah, dan masyarakat.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penegasan batas desa juga meminimalkan potensi konflik batas wilayah dan mempercepat penyelesaian batas administrasi kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada desa yang berbatasan dengan desa, desa yang berbatasan dengan kecamatan, desa yang berbatasan dengan kecamatan dan daerah, bahkan ada desa yang berbatasan dengan negara, &amp;quot;ujarnya.&#13;
&#13;
Ditjen Bina Pemdes menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa hingga 2029. Dalam penyelesaian ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN.&#13;
&#13;
Program ini akan menambah jumlah desa yang memiliki batas desa secara definitif. &amp;nbsp;Saat ini ada 10.909 desa yang telah memiliki perkada batas desa atau sekitar 14,4 % dari jumlah desa yang ada saat ini, yaitu 75.266 desa.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kemendagri telah mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memasukkan penegasan batas desa ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri untuk pendanaan dalam rangka mendukung penegasan batas desa di daerah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau batas desanya tidak jelas maka pembangunan daerahnya tidak linear, &amp;quot; tutup La Ode Ahmad.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
