<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Ambil Alih Temuan Ribuan Pil Ekstasi di Kecelakaan Mobil Tol Lampung</title><description>Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi yang terungkap setelah kecelakaan mobil di Tol Bakauheni??&quot;Terbanggi Besar, Lampung.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/24/337/3185527/bareskrim-ambil-alih-temuan-ribuan-pil-ekstasi-di-kecelakaan-mobil-tol-lampung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/24/337/3185527/bareskrim-ambil-alih-temuan-ribuan-pil-ekstasi-di-kecelakaan-mobil-tol-lampung"/><item><title>Bareskrim Ambil Alih Temuan Ribuan Pil Ekstasi di Kecelakaan Mobil Tol Lampung</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/24/337/3185527/bareskrim-ambil-alih-temuan-ribuan-pil-ekstasi-di-kecelakaan-mobil-tol-lampung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/24/337/3185527/bareskrim-ambil-alih-temuan-ribuan-pil-ekstasi-di-kecelakaan-mobil-tol-lampung</guid><pubDate>Senin 24 November 2025 12:49 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/24/337/3185527/bareskrim_polri-GS6F_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/24/337/3185527/bareskrim_polri-GS6F_large.jpg</image><title>Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi yang terungkap setelah kecelakaan mobil di Tol Bakauheni&amp;ndash;Terbanggi Besar, Lampung.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan pengambilalihan tersebut dilakukan untuk mempercepat pengungkapan jaringan narkoba yang diduga terlibat. Langkah ini dilakukan sejak Jumat, 21 November 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya, saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan,&amp;rdquo; kata Eko saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan barang bukti ekstasi tersebut kini telah dibawa ke Mabes Polri. &amp;ldquo;Sudah (dibawa ke Mabes Polri),&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Kasus ini bermula dari kecelakaan yang melibatkan mobil Nissan X-Trail pada Kamis, 20 November 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkoba yang disimpan dalam sejumlah tas.&#13;
&#13;
Pil ekstasi itu memiliki berbagai warna dan jumlahnya ditaksir mencapai ratusan ribu butir. Hingga kini, kepemilikan barang haram tersebut masih dalam penyelidikan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi yang terungkap setelah kecelakaan mobil di Tol Bakauheni&amp;ndash;Terbanggi Besar, Lampung.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan pengambilalihan tersebut dilakukan untuk mempercepat pengungkapan jaringan narkoba yang diduga terlibat. Langkah ini dilakukan sejak Jumat, 21 November 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya, saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan,&amp;rdquo; kata Eko saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menambahkan barang bukti ekstasi tersebut kini telah dibawa ke Mabes Polri. &amp;ldquo;Sudah (dibawa ke Mabes Polri),&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Kasus ini bermula dari kecelakaan yang melibatkan mobil Nissan X-Trail pada Kamis, 20 November 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkoba yang disimpan dalam sejumlah tas.&#13;
&#13;
Pil ekstasi itu memiliki berbagai warna dan jumlahnya ditaksir mencapai ratusan ribu butir. Hingga kini, kepemilikan barang haram tersebut masih dalam penyelidikan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
