<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Proyek RSUD Kolaka Timur</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/11/2025).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/24/337/3185560/kpk-periksa-tiga-tersangka-baru-kasus-suap-proyek-rsud-kolaka-timur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/24/337/3185560/kpk-periksa-tiga-tersangka-baru-kasus-suap-proyek-rsud-kolaka-timur"/><item><title>KPK Periksa Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Proyek RSUD Kolaka Timur</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/24/337/3185560/kpk-periksa-tiga-tersangka-baru-kasus-suap-proyek-rsud-kolaka-timur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/24/337/3185560/kpk-periksa-tiga-tersangka-baru-kasus-suap-proyek-rsud-kolaka-timur</guid><pubDate>Senin 24 November 2025 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/24/337/3185560/suap_proyek_rsud_kolaka_timur-ibE1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Suap Proyek RSUD Kolaka Timur (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/24/337/3185560/suap_proyek_rsud_kolaka_timur-ibE1_large.jpg</image><title>Suap Proyek RSUD Kolaka Timur (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/11/2025).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada para pihak dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pembangunan RSUD di Koltim,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.&#13;
&#13;
Adapun tiga tersangka baru tersebut adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yasin (YSN) dan Hendrik Permana (HP), serta seorang arsitek bernama Aswin Griksa Fitranto (AGF). Pada 6 November 2025 lalu, KPK memang resmi mengumumkan penetapan mereka sebagai tersangka baru dalam perkara ini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini, KPK terus melakukan pengembangan penyidikan dan telah menetapkan tiga orang tersangka baru,&amp;rdquo; sambung Budi.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis (ABZ) sebagai tersangka dugaan suap proyek peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi RSUD Kelas C. Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 7 Agustus 2025.&#13;
&#13;
Selain Abdul Azis, KPK juga menetapkan empat tersangka lain, yakni PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek RSUD Koltim, Ageng Dermanto (AGD); serta dua pihak swasta, Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur (Koltim). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/11/2025).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan kepada para pihak dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pembangunan RSUD di Koltim,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.&#13;
&#13;
Adapun tiga tersangka baru tersebut adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yasin (YSN) dan Hendrik Permana (HP), serta seorang arsitek bernama Aswin Griksa Fitranto (AGF). Pada 6 November 2025 lalu, KPK memang resmi mengumumkan penetapan mereka sebagai tersangka baru dalam perkara ini.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dalam perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini, KPK terus melakukan pengembangan penyidikan dan telah menetapkan tiga orang tersangka baru,&amp;rdquo; sambung Budi.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis (ABZ) sebagai tersangka dugaan suap proyek peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi RSUD Kelas C. Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 7 Agustus 2025.&#13;
&#13;
Selain Abdul Azis, KPK juga menetapkan empat tersangka lain, yakni PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH); PPK proyek RSUD Koltim, Ageng Dermanto (AGD); serta dua pihak swasta, Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
