<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kurir Ratusan Ribu Ekstasi saat Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap!</title><description>Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir, yang membawa ratusan ribu butir ekstasi setelah terjadinya kecelakaan di Tol Lampung.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/24/340/3185590/kurir-ratusan-ribu-ekstasi-saat-kecelakaan-di-tol-lampung-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/24/340/3185590/kurir-ratusan-ribu-ekstasi-saat-kecelakaan-di-tol-lampung-ditangkap"/><item><title>Kurir Ratusan Ribu Ekstasi saat Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/24/340/3185590/kurir-ratusan-ribu-ekstasi-saat-kecelakaan-di-tol-lampung-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/24/340/3185590/kurir-ratusan-ribu-ekstasi-saat-kecelakaan-di-tol-lampung-ditangkap</guid><pubDate>Senin 24 November 2025 17:04 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/24/340/3185590/kurir_ribuan_ekstasi_saat_kecelakaan_di_tol_lampung-nLyd_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Kurir Ribuan Ekstasi saat Kecelakaan di Tol Lampung  (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/24/340/3185590/kurir_ribuan_ekstasi_saat_kecelakaan_di_tol_lampung-nLyd_large.jpg</image><title> Kurir Ribuan Ekstasi saat Kecelakaan di Tol Lampung  (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir, yang membawa ratusan ribu butir ekstasi setelah terjadinya kecelakaan di Tol Lampung.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa kurir bernama Muhamad Rafi tersebut ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penangkapan dilakukan terhadap kurir yang melarikan diri setelah membawa narkotika jenis ekstasi dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Trans-Sumatera KM 136B, Lampung,&amp;quot; kata Eko kepada wartawan, Senin (24/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Eko menjelaskan, total barang bukti ekstasi yang dibawa tersangka mencapai 207.529 butir dalam enam tas. Tersangka juga diketahui merupakan residivis kasus narkoba pada 2013.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,5 gram, dan telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tangerang dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan pada April 2013,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat ini, lanjut Eko, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pengendali jaringan narkoba tersebut.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 136B ruas Tol Bakauheni&amp;ndash;Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB. Mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan itu diketahui mengangkut beberapa tas.&#13;
&#13;
Satu tas ditemukan di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol. Tas-tas tersebut diduga sengaja dibuang pengemudi saat berusaha melarikan diri.&#13;
&#13;
Dari tas tersebut, polisi menemukan 34 bungkus ekstasi berjumlah 75.000 butir. Jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan penyidik.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir, yang membawa ratusan ribu butir ekstasi setelah terjadinya kecelakaan di Tol Lampung.&#13;
&#13;
Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa kurir bernama Muhamad Rafi tersebut ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penangkapan dilakukan terhadap kurir yang melarikan diri setelah membawa narkotika jenis ekstasi dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Trans-Sumatera KM 136B, Lampung,&amp;quot; kata Eko kepada wartawan, Senin (24/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Eko menjelaskan, total barang bukti ekstasi yang dibawa tersangka mencapai 207.529 butir dalam enam tas. Tersangka juga diketahui merupakan residivis kasus narkoba pada 2013.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,5 gram, dan telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tangerang dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan pada April 2013,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat ini, lanjut Eko, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pengendali jaringan narkoba tersebut.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 136B ruas Tol Bakauheni&amp;ndash;Terbanggi Besar (Bakter), Lampung, pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB. Mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan itu diketahui mengangkut beberapa tas.&#13;
&#13;
Satu tas ditemukan di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol. Tas-tas tersebut diduga sengaja dibuang pengemudi saat berusaha melarikan diri.&#13;
&#13;
Dari tas tersebut, polisi menemukan 34 bungkus ekstasi berjumlah 75.000 butir. Jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan penyidik.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
