<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Kejar Jejak Uang TPPU Rita Widyasari, Banyak Nama Muncul!</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banyak pihak yang menerima aliran dana, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/25/337/3185759/kpk-kejar-jejak-uang-tppu-rita-widyasari-banyak-nama-muncul</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/25/337/3185759/kpk-kejar-jejak-uang-tppu-rita-widyasari-banyak-nama-muncul"/><item><title>KPK Kejar Jejak Uang TPPU Rita Widyasari, Banyak Nama Muncul!</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/25/337/3185759/kpk-kejar-jejak-uang-tppu-rita-widyasari-banyak-nama-muncul</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/25/337/3185759/kpk-kejar-jejak-uang-tppu-rita-widyasari-banyak-nama-muncul</guid><pubDate>Selasa 25 November 2025 13:14 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/25/337/3185759/eks_bupati_kukar_rita_widyasari-0Hnf_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Eks Bupati Kukar Rita Widyasari (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/25/337/3185759/eks_bupati_kukar_rita_widyasari-0Hnf_large.jpg</image><title> Eks Bupati Kukar Rita Widyasari (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banyak pihak yang menerima aliran dana, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, KPK menduga Rita menerima uang terkait izin eksplorasi metrik ton batu bara saat menjabat sebagai Bupati Kukar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait RW ini juga sedang berjalan untuk TPPU-nya. Itu memang karena terkait dengan metric ton, banyak sekali pihak yang menerima aliran dana dari saudari RW ini,&amp;rdquo; kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kendati demikian, Asep tidak menjelaskan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang dimaksud.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami terus melacaknya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, sejumlah pihak telah diperiksa dalam perkara ini, seperti Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno; politikus Partai NasDem, Ahmad Ali; Dirjen Bea dan Cukai, Askolani; Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin (TP); pengusaha batu bara sekaligus Ketua PP Kalimantan Timur, Said Amin; serta pengusaha Robert Bonosusatya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.&#13;
&#13;
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus TPPU dengan tersangka Rita Widyasari.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banyak pihak yang menerima aliran dana, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, KPK menduga Rita menerima uang terkait izin eksplorasi metrik ton batu bara saat menjabat sebagai Bupati Kukar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait RW ini juga sedang berjalan untuk TPPU-nya. Itu memang karena terkait dengan metric ton, banyak sekali pihak yang menerima aliran dana dari saudari RW ini,&amp;rdquo; kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kendati demikian, Asep tidak menjelaskan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang dimaksud.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami terus melacaknya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Diketahui, sejumlah pihak telah diperiksa dalam perkara ini, seperti Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno; politikus Partai NasDem, Ahmad Ali; Dirjen Bea dan Cukai, Askolani; Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin (TP); pengusaha batu bara sekaligus Ketua PP Kalimantan Timur, Said Amin; serta pengusaha Robert Bonosusatya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.&#13;
&#13;
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus TPPU dengan tersangka Rita Widyasari.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
