<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Kejagung Periksa 40 Saksi</title><description>Kejagung menyatakan sekitar 40 saksi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/25/337/3185915/kasus-dugaan-korupsi-pajak-kejagung-periksa-40-saksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/25/337/3185915/kasus-dugaan-korupsi-pajak-kejagung-periksa-40-saksi"/><item><title>Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Kejagung Periksa 40 Saksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/25/337/3185915/kasus-dugaan-korupsi-pajak-kejagung-periksa-40-saksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/25/337/3185915/kasus-dugaan-korupsi-pajak-kejagung-periksa-40-saksi</guid><pubDate>Selasa 25 November 2025 23:31 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/25/337/3185915/kepala_pusat_penerangan_hukum_kejagung_anang_supriatna-UBVn_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Kejagung Periksa 40 Saksi (Jonathan Simanjuntak)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/25/337/3185915/kepala_pusat_penerangan_hukum_kejagung_anang_supriatna-UBVn_large.jpg</image><title>Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Kejagung Periksa 40 Saksi (Jonathan Simanjuntak)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah memeriksa sebanyak 40 saksi dalam kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022.&#13;
&#13;
1. Periksa 40 Saksi&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, puluhan saksi itu berasal dari pihak birokrasi dan swasta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Udah 40-an. 40 lebih mungkin, hampir 40-an [saksi],&amp;quot; kata Anang kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).&#13;
&#13;
Meski begitu, Anang tidak mengungkap secara detail siapa saja saksi yang telah diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam perkara pajak ini.&#13;
&#13;
Ini termasuk ketika dikonfirmasi apakah ada pejabat tinggi Kementerian Keuangan yang sudah dimintai keterangan dalam kasus itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pokoknya dari birokrasi ada, unsur birokrasi ada, dari unsur swasta juga ada,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Kejagung mengusut kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. Anang menyebut dalam kasus ini terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan yang kongkalikong dengan wajib pajak.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan pemufakatan keduanya itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah. Sebagai imbalannya, kata dia, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kasus ini sejumlah pihak juga telah dicekal mulai dari Direktur Utama (Dirut) PT Djarum, Victor Rachmat Hartono dan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi (KD).&#13;
&#13;
Kemudian Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak. Selanjutnya Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah memeriksa sebanyak 40 saksi dalam kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022.&#13;
&#13;
1. Periksa 40 Saksi&#13;
&#13;
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, puluhan saksi itu berasal dari pihak birokrasi dan swasta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Udah 40-an. 40 lebih mungkin, hampir 40-an [saksi],&amp;quot; kata Anang kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).&#13;
&#13;
Meski begitu, Anang tidak mengungkap secara detail siapa saja saksi yang telah diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam perkara pajak ini.&#13;
&#13;
Ini termasuk ketika dikonfirmasi apakah ada pejabat tinggi Kementerian Keuangan yang sudah dimintai keterangan dalam kasus itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pokoknya dari birokrasi ada, unsur birokrasi ada, dari unsur swasta juga ada,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Kejagung mengusut kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. Anang menyebut dalam kasus ini terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan yang kongkalikong dengan wajib pajak.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menjelaskan pemufakatan keduanya itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah. Sebagai imbalannya, kata dia, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kasus ini sejumlah pihak juga telah dicekal mulai dari Direktur Utama (Dirut) PT Djarum, Victor Rachmat Hartono dan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi (KD).&#13;
&#13;
Kemudian Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak. Selanjutnya Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
