<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pelunasan Biaya Haji 2026 Dibuka dalam 3 Gelombang</title><description>Kemenhaj telah memulai tahapan pelunasan biaya yang harus dibayar para calon jamaah haji reguler tahun 2026.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/26/337/3185922/pelunasan-biaya-haji-2026-dibuka-dalam-3-gelombang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/26/337/3185922/pelunasan-biaya-haji-2026-dibuka-dalam-3-gelombang"/><item><title>Pelunasan Biaya Haji 2026 Dibuka dalam 3 Gelombang</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/26/337/3185922/pelunasan-biaya-haji-2026-dibuka-dalam-3-gelombang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/26/337/3185922/pelunasan-biaya-haji-2026-dibuka-dalam-3-gelombang</guid><pubDate>Rabu 26 November 2025 03:27 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/26/337/3185922/menteri_haji_mochammad_irfan_yusuf-w1iC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelunasan Biaya Haji 2026 Dibuka dalam 3 Gelombang (Felldy Utama)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/26/337/3185922/menteri_haji_mochammad_irfan_yusuf-w1iC_large.jpg</image><title>Pelunasan Biaya Haji 2026 Dibuka dalam 3 Gelombang (Felldy Utama)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Haji (Kemenhaj) telah memulai tahapan pelunasan biaya yang harus dibayar para calon jamaah haji reguler tahun 2026.&#13;
&#13;
Menteri Haji (Menhaj), Mochammad Irfan Yusuf, menyampaikan tahap pertama pelunasan sudah dibuka sejak 24 November kemarin. Namun, dia belum memiliki data berapa banyak calon jamaah haji yang sudah melunasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Baru dua hari, jadi kita belum bisa melihat sejauh mana. Mungkin sudah ada beberapa ribu, tapi kita belum tahu persisnya. Baru dua hari,&amp;quot; kata Menhaj di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).&#13;
&#13;
Menhaj menyampaikan, proses pelunasan ini akan dibuka tiga gelombang. Gelombang pertama sudah dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian nanti akan ada tahap dua dan tahap ketiga. Kita berharap pada tahap ketiga selesai, semua kuota bisa terpenuhi,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Diketahui, Indonesia mendapat jatah kuota haji 2026 sebanyak 221.000. Dari kuota itu, 92 persennya untuk jamaah haji reguler dan 8 persennya untuk jamaah haji khusus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Artinya, 203.000 dialokasikan untuk kuota jamaah reguler dan kurang lebih 17.000an jamaah haji khusus.&#13;
&#13;
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 2026 telah disepakati sebesar Rp87.409.365 juta. Jamaah haji menanggung Rp54.193.807 juta. Jumlah ini turun sekitar Rp1.237.944 dibandingkan tahun 2025.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Haji (Kemenhaj) telah memulai tahapan pelunasan biaya yang harus dibayar para calon jamaah haji reguler tahun 2026.&#13;
&#13;
Menteri Haji (Menhaj), Mochammad Irfan Yusuf, menyampaikan tahap pertama pelunasan sudah dibuka sejak 24 November kemarin. Namun, dia belum memiliki data berapa banyak calon jamaah haji yang sudah melunasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Baru dua hari, jadi kita belum bisa melihat sejauh mana. Mungkin sudah ada beberapa ribu, tapi kita belum tahu persisnya. Baru dua hari,&amp;quot; kata Menhaj di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).&#13;
&#13;
Menhaj menyampaikan, proses pelunasan ini akan dibuka tiga gelombang. Gelombang pertama sudah dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemudian nanti akan ada tahap dua dan tahap ketiga. Kita berharap pada tahap ketiga selesai, semua kuota bisa terpenuhi,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Diketahui, Indonesia mendapat jatah kuota haji 2026 sebanyak 221.000. Dari kuota itu, 92 persennya untuk jamaah haji reguler dan 8 persennya untuk jamaah haji khusus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Artinya, 203.000 dialokasikan untuk kuota jamaah reguler dan kurang lebih 17.000an jamaah haji khusus.&#13;
&#13;
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 2026 telah disepakati sebesar Rp87.409.365 juta. Jamaah haji menanggung Rp54.193.807 juta. Jumlah ini turun sekitar Rp1.237.944 dibandingkan tahun 2025.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
