<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keluarga Diplomat Muda Arya Daru Hadiri Audiensi di Polda Metro Jaya</title><description>Pihak keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan memenuhi undangan audiensi yang digelar Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11/2025) siang. Kehadiran keluarga dalam pertemuan tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/26/338/3186007/keluarga-diplomat-muda-arya-daru-hadiri-audiensi-di-polda-metro-jaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/11/26/338/3186007/keluarga-diplomat-muda-arya-daru-hadiri-audiensi-di-polda-metro-jaya"/><item><title>Keluarga Diplomat Muda Arya Daru Hadiri Audiensi di Polda Metro Jaya</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/11/26/338/3186007/keluarga-diplomat-muda-arya-daru-hadiri-audiensi-di-polda-metro-jaya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/11/26/338/3186007/keluarga-diplomat-muda-arya-daru-hadiri-audiensi-di-polda-metro-jaya</guid><pubDate>Rabu 26 November 2025 13:48 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/26/338/3186007/nicolay_aprillindo_pengacara_keluarga_arya_daru_di_polda_metro_jaya-Ty0x_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Nicolay Aprillindo pengacara keluarga Arya Daru di Polda Metro Jaya (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/26/338/3186007/nicolay_aprillindo_pengacara_keluarga_arya_daru_di_polda_metro_jaya-Ty0x_large.jpg</image><title> Nicolay Aprillindo pengacara keluarga Arya Daru di Polda Metro Jaya (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Pihak keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan memenuhi undangan audiensi yang digelar Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11/2025) siang. Kehadiran keluarga dalam pertemuan tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini kami memenuhi undangan dari pihak Polda Metro Jaya,&amp;quot; ujar pengacara keluarga Arya Daru, Nicolay Aprillindo, saat ditemui di Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya agenda audiensi yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya benar untuk audiensi,&amp;quot; kata Budi saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa undangan tersebut ditujukan kepada keluarga inti mendiang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sementara keluarga dan orang tua,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasus Kematian Arya Daru Masih Terbuka&#13;
&#13;
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, memicu spekulasi publik terkait dugaan tindak pidana.&#13;
&#13;
Namun, hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana. Polisi menyatakan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya dan menyimpulkan ia meninggal karena bunuh diri.&#13;
&#13;
Meski begitu, polisi menegaskan bahwa kasus ini belum dihentikan (belum SP3). Penyidik masih membuka ruang bagi masyarakat atau pihak terkait untuk memberikan informasi tambahan apabila terdapat bukti baru.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Pihak keluarga diplomat muda Arya Daru Pangayunan memenuhi undangan audiensi yang digelar Polda Metro Jaya pada Rabu (26/11/2025) siang. Kehadiran keluarga dalam pertemuan tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini kami memenuhi undangan dari pihak Polda Metro Jaya,&amp;quot; ujar pengacara keluarga Arya Daru, Nicolay Aprillindo, saat ditemui di Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya agenda audiensi yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya benar untuk audiensi,&amp;quot; kata Budi saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa undangan tersebut ditujukan kepada keluarga inti mendiang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sementara keluarga dan orang tua,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasus Kematian Arya Daru Masih Terbuka&#13;
&#13;
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, memicu spekulasi publik terkait dugaan tindak pidana.&#13;
&#13;
Namun, hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana. Polisi menyatakan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya dan menyimpulkan ia meninggal karena bunuh diri.&#13;
&#13;
Meski begitu, polisi menegaskan bahwa kasus ini belum dihentikan (belum SP3). Penyidik masih membuka ruang bagi masyarakat atau pihak terkait untuk memberikan informasi tambahan apabila terdapat bukti baru.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
