<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Sita Ratusan Amunisi dan Belasan Magazine dari Kontrakan di Jakbar</title><description>Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial OA (55) dtangkap tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras, setelah dilakukan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/02/338/3187246/polisi-sita-ratusan-amunisi-dan-belasan-magazine-dari-kontrakan-di-jakbar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/02/338/3187246/polisi-sita-ratusan-amunisi-dan-belasan-magazine-dari-kontrakan-di-jakbar"/><item><title>Polisi Sita Ratusan Amunisi dan Belasan Magazine dari Kontrakan di Jakbar</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/02/338/3187246/polisi-sita-ratusan-amunisi-dan-belasan-magazine-dari-kontrakan-di-jakbar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/02/338/3187246/polisi-sita-ratusan-amunisi-dan-belasan-magazine-dari-kontrakan-di-jakbar</guid><pubDate>Selasa 02 Desember 2025 11:36 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/02/338/3187246/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi_hermanto-6fJ7_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/02/338/3187246/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi_hermanto-6fJ7_large.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial OA (55) dtangkap tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras, setelah dilakukan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan bahwa penangkapan OA berawal dari keterangan RS yang mengaku memperoleh amunisi dari pelaku tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,&amp;rdquo; ujar Budi, Selasa (2/12/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir amunisi berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Selain itu, polisi juga menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senjata api, serta dua boks suku cadang (sparepart) pistol. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.&#13;
&#13;
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api maupun amunisi ilegal.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial OA (55) dtangkap tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras, setelah dilakukan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan bahwa penangkapan OA berawal dari keterangan RS yang mengaku memperoleh amunisi dari pelaku tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan OA di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,&amp;rdquo; ujar Budi, Selasa (2/12/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir amunisi berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Selain itu, polisi juga menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senjata api, serta dua boks suku cadang (sparepart) pistol. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.&#13;
&#13;
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api maupun amunisi ilegal.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
