<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Panitera Wahyu Gunawan Dihukum 11,5 Tahun Penjara Terkait Vonis Lepas CPO</title><description>Eks Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Wahyu Gunawan, divonis 11,5 tahun penjara. Ia juga dikenai denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan badan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/04/337/3187657/eks-panitera-wahyu-gunawan-dihukum-11-5-tahun-penjara-terkait-vonis-lepas-cpo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/04/337/3187657/eks-panitera-wahyu-gunawan-dihukum-11-5-tahun-penjara-terkait-vonis-lepas-cpo"/><item><title>Eks Panitera Wahyu Gunawan Dihukum 11,5 Tahun Penjara Terkait Vonis Lepas CPO</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/04/337/3187657/eks-panitera-wahyu-gunawan-dihukum-11-5-tahun-penjara-terkait-vonis-lepas-cpo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/04/337/3187657/eks-panitera-wahyu-gunawan-dihukum-11-5-tahun-penjara-terkait-vonis-lepas-cpo</guid><pubDate>Kamis 04 Desember 2025 00:42 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/04/337/3187657/korupsi_cpo-bdDj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Eks Panitera Wahyu Gunawan divonis 11,5 tahun penjara (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/04/337/3187657/korupsi_cpo-bdDj_large.jpg</image><title>Eks Panitera Wahyu Gunawan divonis 11,5 tahun penjara (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;mdash; Eks Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Wahyu Gunawan, divonis 11,5 tahun penjara. Ia juga dikenai denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan badan.&#13;
&#13;
Majelis hakim menilai Wahyu terbukti menerima suap terkait pemberian vonis lepas atau onstlag terdakwa korporasi dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO).&#13;
&#13;
&amp;quot;Menyatakan Terdakwa Wahyu Gunawan tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menerima suap yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu subsider,&amp;quot; kata Ketua Majelis Hakim, Effendi, membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/12/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wahyu diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp2.365.300.000 subsider empat tahun kurungan badan.&#13;
Diketahui, putusan ini lebih ringan enam bulan dari tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara.&#13;
&#13;
Terdakwa dan jaksa pun menyatakan pikir-pikir atas putusan yang dijatuhkan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;mdash; Eks Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Wahyu Gunawan, divonis 11,5 tahun penjara. Ia juga dikenai denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan badan.&#13;
&#13;
Majelis hakim menilai Wahyu terbukti menerima suap terkait pemberian vonis lepas atau onstlag terdakwa korporasi dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO).&#13;
&#13;
&amp;quot;Menyatakan Terdakwa Wahyu Gunawan tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menerima suap yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu subsider,&amp;quot; kata Ketua Majelis Hakim, Effendi, membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/12/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wahyu diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp2.365.300.000 subsider empat tahun kurungan badan.&#13;
Diketahui, putusan ini lebih ringan enam bulan dari tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara.&#13;
&#13;
Terdakwa dan jaksa pun menyatakan pikir-pikir atas putusan yang dijatuhkan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
