<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bon Jowi Ajukan 3 Dokumen Baru ke Polda Metro Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Apa Saja?</title><description>Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) akan kembali mengajukan gugatan sengketa terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/05/337/3187909/bon-jowi-ajukan-3-dokumen-baru-ke-polda-metro-terkait-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-apa-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/05/337/3187909/bon-jowi-ajukan-3-dokumen-baru-ke-polda-metro-terkait-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-apa-saja"/><item><title>Bon Jowi Ajukan 3 Dokumen Baru ke Polda Metro Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Apa Saja?</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/05/337/3187909/bon-jowi-ajukan-3-dokumen-baru-ke-polda-metro-terkait-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-apa-saja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/05/337/3187909/bon-jowi-ajukan-3-dokumen-baru-ke-polda-metro-terkait-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-apa-saja</guid><pubDate>Jum'at 05 Desember 2025 01:01 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/04/337/3187909/viral-xote_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/04/337/3187909/viral-xote_large.jpg</image><title>Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi/Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) akan kembali mengajukan gugatan sengketa terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sebanyak tiga dokumen baru diajukan kepada Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena gugatan harus kita mulai lagi, kita akan memohon lagi ke Polda Metro Jaya. Selain mengulangi 8 permintaan dokumen yang dulu,&amp;rdquo; kata Jurnalis senior, Lukas Luwarso di program Interupsi di iNews TV, Kamis (4/12/2025) malam..&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan tambah 3 dokumen baru yang kita minta nanti kita akan kroscek ke UGM konsistensinya,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dokumen yang pertama, pihaknya akan meminta ke Polda Metro Jaya terkait berita acara penyitaan. Kedua, dokumen terkait izin penyitaan dari pengadilan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kedua, izin penyitaan dari Pengadilan, apakah ketika polisi menyita 504 dokumen dari UGM itu berbasis hukum, ada basis hukumnya nggak,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dokumen yang ketiga, ia menambahkan, pihaknya akan memastikan daftar 504 dokumen yang disita dari UGM.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita akan pastikan daftar dokumen 504 dokumen yang disita dari UGM, yang UGM tidak mau merinci karena dirahasiakan, kami ingin pastikan apakah polisi mau memberikan kepada kami tanpa di blackout,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) akan kembali mengajukan gugatan sengketa terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sebanyak tiga dokumen baru diajukan kepada Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena gugatan harus kita mulai lagi, kita akan memohon lagi ke Polda Metro Jaya. Selain mengulangi 8 permintaan dokumen yang dulu,&amp;rdquo; kata Jurnalis senior, Lukas Luwarso di program Interupsi di iNews TV, Kamis (4/12/2025) malam..&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan tambah 3 dokumen baru yang kita minta nanti kita akan kroscek ke UGM konsistensinya,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dokumen yang pertama, pihaknya akan meminta ke Polda Metro Jaya terkait berita acara penyitaan. Kedua, dokumen terkait izin penyitaan dari pengadilan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kedua, izin penyitaan dari Pengadilan, apakah ketika polisi menyita 504 dokumen dari UGM itu berbasis hukum, ada basis hukumnya nggak,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dokumen yang ketiga, ia menambahkan, pihaknya akan memastikan daftar 504 dokumen yang disita dari UGM.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kita akan pastikan daftar dokumen 504 dokumen yang disita dari UGM, yang UGM tidak mau merinci karena dirahasiakan, kami ingin pastikan apakah polisi mau memberikan kepada kami tanpa di blackout,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
