<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Dugaan Perzinaan Inara dan Insanul, Polisi Kirim Rekaman CCTV ke Puslabfor&amp;nbsp;</title><description>Penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan sejumlah barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan dugaan perzinaan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/05/338/3188039/kasus-dugaan-perzinaan-inara-dan-insanul-polisi-kirim-rekaman-cctv-ke-puslabfor-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/05/338/3188039/kasus-dugaan-perzinaan-inara-dan-insanul-polisi-kirim-rekaman-cctv-ke-puslabfor-nbsp"/><item><title>Kasus Dugaan Perzinaan Inara dan Insanul, Polisi Kirim Rekaman CCTV ke Puslabfor&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/05/338/3188039/kasus-dugaan-perzinaan-inara-dan-insanul-polisi-kirim-rekaman-cctv-ke-puslabfor-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/05/338/3188039/kasus-dugaan-perzinaan-inara-dan-insanul-polisi-kirim-rekaman-cctv-ke-puslabfor-nbsp</guid><pubDate>Jum'at 05 Desember 2025 16:32 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/05/338/3188039/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_bhudi_hermanto-4nMs_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/05/338/3188039/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_bhudi_hermanto-4nMs_large.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan sejumlah barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan dugaan perzinaan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut bahwa penyidik telah memeriksa pelapor dan beberapa saksi lainnya.&#13;
&#13;
Selain itu, Wardatina Mawa menyerahkan sejumlah barang bukti penting kepada penyidik, antara lain satu flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, dan satu Kartu Keluarga.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya, pelapor dan saksi sudah dimintai keterangan serta menyerahkan barang bukti. Penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim,&amp;rdquo; kata Budi, Jumat (5/12/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, terkait laporan dugaan perzinaan yang ia ajukan terhadap selebgram Inara Rusli.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kapasitas kami sebagai pelapor, dan kami memberikan keterangan serta menghadirkan saksi,&amp;rdquo; ujar Fedhli Faisal, pengacara Wardatina, Kamis (4/12/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fedhli mengungkapkan bahwa kliennya menerima puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut, dan semuanya telah dijawab dengan lengkap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada 26 pertanyaan totalnya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam tersebut, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk bukti elektronik.&#13;
&#13;
Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan bahwa laporan Wardatina terhadap Inara Rusli terkait dugaan perzinaan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait dugaan perzinaan terhadap inisial IR,&amp;rdquo; kata Budi Hermanto, Selasa (25/11/2025).&#13;
&#13;
Inara disangkakan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Namun hingga kini, barang bukti yang sebelumnya hanya ditunjukkan oleh pelapor belum diserahkan secara resmi kepada penyidik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini terkait barang bukti yang baru ditunjukkan oleh pelapor, dan belum diserahkan kepada penyidik,&amp;rdquo; ujar Budi.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan sejumlah barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan dugaan perzinaan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi.&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut bahwa penyidik telah memeriksa pelapor dan beberapa saksi lainnya.&#13;
&#13;
Selain itu, Wardatina Mawa menyerahkan sejumlah barang bukti penting kepada penyidik, antara lain satu flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, dan satu Kartu Keluarga.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya, pelapor dan saksi sudah dimintai keterangan serta menyerahkan barang bukti. Penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim,&amp;rdquo; kata Budi, Jumat (5/12/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, terkait laporan dugaan perzinaan yang ia ajukan terhadap selebgram Inara Rusli.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kapasitas kami sebagai pelapor, dan kami memberikan keterangan serta menghadirkan saksi,&amp;rdquo; ujar Fedhli Faisal, pengacara Wardatina, Kamis (4/12/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fedhli mengungkapkan bahwa kliennya menerima puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut, dan semuanya telah dijawab dengan lengkap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada 26 pertanyaan totalnya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam tersebut, pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk bukti elektronik.&#13;
&#13;
Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan bahwa laporan Wardatina terhadap Inara Rusli terkait dugaan perzinaan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terkait dugaan perzinaan terhadap inisial IR,&amp;rdquo; kata Budi Hermanto, Selasa (25/11/2025).&#13;
&#13;
Inara disangkakan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Namun hingga kini, barang bukti yang sebelumnya hanya ditunjukkan oleh pelapor belum diserahkan secara resmi kepada penyidik.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ini terkait barang bukti yang baru ditunjukkan oleh pelapor, dan belum diserahkan kepada penyidik,&amp;rdquo; ujar Budi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
