<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Bantah Pelaku Penipuan WO Ayu Puspita Dilepas, Bakal Gelar Perkara</title><description>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menepis isu pemilik wedding organization (WO) Ayu Puspita dilepas.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/08/338/3188630/polda-metro-bantah-pelaku-penipuan-wo-ayu-puspita-dilepas-bakal-gelar-perkara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/08/338/3188630/polda-metro-bantah-pelaku-penipuan-wo-ayu-puspita-dilepas-bakal-gelar-perkara"/><item><title>Polda Metro Bantah Pelaku Penipuan WO Ayu Puspita Dilepas, Bakal Gelar Perkara</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/08/338/3188630/polda-metro-bantah-pelaku-penipuan-wo-ayu-puspita-dilepas-bakal-gelar-perkara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/08/338/3188630/polda-metro-bantah-pelaku-penipuan-wo-ayu-puspita-dilepas-bakal-gelar-perkara</guid><pubDate>Senin 08 Desember 2025 19:44 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/08/338/3188630/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi_hermanto-qXEj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polda Metro Bantah Pelaku Penipuan WO Ayu Puspita Dilepas, Bakal Gelar Perkara (IMG)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/08/338/3188630/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_budi_hermanto-qXEj_large.jpg</image><title>Polda Metro Bantah Pelaku Penipuan WO Ayu Puspita Dilepas, Bakal Gelar Perkara (IMG)</title></images><description>JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menepis isu pemilik wedding organization (WO) Ayu Puspita dilepas. Ia menegaskan, pihaknya akan gelar perkara kasus dugaan penipuan tersebut.&#13;
&#13;
1. Bantah Pemilik WO Dilepas&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kami luruskan, tidak benar terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya. Nanti kami sampaikan kepada rekan-rekan secara detail pada saat sudah dilakukan penahanan kepada 5 orang pelaku,&amp;quot; kata Budi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).&#13;
&#13;
Ia menegaskan, polisi akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Ia memperkirakan, para pelaku akan ditingkatkan status menjadi tersangka dan ditahan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam proses pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status dan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,&amp;quot; tutur Budi.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan pemilik WO Ayu Puspita. Polisi telah menerima laporan dari 87 korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Senin (8/12/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menuturkan, pihaknya telah menangkap lima orang termasuk Ayu Puspita. Keempat orang lain yang turut ditangkap adalah HE, BDP, DHP, dan RR.&#13;
&#13;
Onkoseno menjelaskan, peristiwa berawal ketika para korban yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita telah melunasi pembayaran. Namun, ketika acara pernikahan berjalan, pihak WO tidak menyiapkan fasilitas sesuai kesepakatan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menepis isu pemilik wedding organization (WO) Ayu Puspita dilepas. Ia menegaskan, pihaknya akan gelar perkara kasus dugaan penipuan tersebut.&#13;
&#13;
1. Bantah Pemilik WO Dilepas&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kami luruskan, tidak benar terduga pelaku dilepas oleh kepolisian Polda Metro Jaya. Nanti kami sampaikan kepada rekan-rekan secara detail pada saat sudah dilakukan penahanan kepada 5 orang pelaku,&amp;quot; kata Budi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).&#13;
&#13;
Ia menegaskan, polisi akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Ia memperkirakan, para pelaku akan ditingkatkan status menjadi tersangka dan ditahan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam proses pemeriksaan kemungkinan akan dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status dan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,&amp;quot; tutur Budi.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan pemilik WO Ayu Puspita. Polisi telah menerima laporan dari 87 korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Senin (8/12/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ia menuturkan, pihaknya telah menangkap lima orang termasuk Ayu Puspita. Keempat orang lain yang turut ditangkap adalah HE, BDP, DHP, dan RR.&#13;
&#13;
Onkoseno menjelaskan, peristiwa berawal ketika para korban yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita telah melunasi pembayaran. Namun, ketika acara pernikahan berjalan, pihak WO tidak menyiapkan fasilitas sesuai kesepakatan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
