<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Perdana Korupsi Kasus Chromebook Nadiem Makarim Digelar 16 Desember</title><description>Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sudah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/10/337/3189038/sidang-perdana-korupsi-kasus-chromebook-nadiem-makarim-digelar-16-desember</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/10/337/3189038/sidang-perdana-korupsi-kasus-chromebook-nadiem-makarim-digelar-16-desember"/><item><title>Sidang Perdana Korupsi Kasus Chromebook Nadiem Makarim Digelar 16 Desember</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/10/337/3189038/sidang-perdana-korupsi-kasus-chromebook-nadiem-makarim-digelar-16-desember</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/10/337/3189038/sidang-perdana-korupsi-kasus-chromebook-nadiem-makarim-digelar-16-desember</guid><pubDate>Rabu 10 Desember 2025 17:25 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/10/337/3189038/nadiem_makarim-VAw5_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang Perdana Korupsi Kasus Chromebook Nadiem Makarim Digelar 16 Desember</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/10/337/3189038/nadiem_makarim-VAw5_large.jpg</image><title>Sidang Perdana Korupsi Kasus Chromebook Nadiem Makarim Digelar 16 Desember</title></images><description>JAKARTA -&amp;nbsp; Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Rencananya, sidang untuk pembacaan dakwaan itu bakal digelar pada Selasa, 16 Desember 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadwal sidang perdana kasus pengadaan Chromebook Kemendikbud dengan terdakwa Nadiem Makarim dkk, yaitu pada Selasa 16 Desember 2025,&amp;quot; kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, M. Firman Akbar, Rabu (10/12/2025).&#13;
&#13;
Selain Nadiem, lanjut Firmab, &amp;nbsp;mereka yang akan disidang adalah, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah; dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.&#13;
&#13;
Selain itu, majelis hakim yang menangani persidangan tersebut juga sudah ditentukan. Adapun susunannya, Purwanto S Abdullah selaku ketua, Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra sebagai anggota.&#13;
&#13;
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sudah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (8/12/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini penuntut umum melimpahkan empat berkas perkara atas nama Nadiem Makarim, atas nama Mulyatsyah, atas nama Sri Wahyuninhsih, atas nama Ibrahim Arief,&amp;quot; kata Ketua TIM JPU, Roy Riady saat ditemui seusai pelimpahan berkas.&#13;
&#13;
Dengan pelimpahan ini kata Roy, persidangan tersebut tinggal menunggu waktu penetapan sidang dan susunan majelis hakim.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti kita buka dalam dakwaan, kita uraikan semua perbuatan jahat Nadiem Makarim dan kawan-kawan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA -&amp;nbsp; Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Rencananya, sidang untuk pembacaan dakwaan itu bakal digelar pada Selasa, 16 Desember 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadwal sidang perdana kasus pengadaan Chromebook Kemendikbud dengan terdakwa Nadiem Makarim dkk, yaitu pada Selasa 16 Desember 2025,&amp;quot; kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, M. Firman Akbar, Rabu (10/12/2025).&#13;
&#13;
Selain Nadiem, lanjut Firmab, &amp;nbsp;mereka yang akan disidang adalah, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selanjutnya, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah; dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.&#13;
&#13;
Selain itu, majelis hakim yang menangani persidangan tersebut juga sudah ditentukan. Adapun susunannya, Purwanto S Abdullah selaku ketua, Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra sebagai anggota.&#13;
&#13;
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sudah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (8/12/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini penuntut umum melimpahkan empat berkas perkara atas nama Nadiem Makarim, atas nama Mulyatsyah, atas nama Sri Wahyuninhsih, atas nama Ibrahim Arief,&amp;quot; kata Ketua TIM JPU, Roy Riady saat ditemui seusai pelimpahan berkas.&#13;
&#13;
Dengan pelimpahan ini kata Roy, persidangan tersebut tinggal menunggu waktu penetapan sidang dan susunan majelis hakim.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti kita buka dalam dakwaan, kita uraikan semua perbuatan jahat Nadiem Makarim dan kawan-kawan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
