<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Ungkap Peran Bos WO Ayu Puspita dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan</title><description>Polisi menangkap Ayu Puspita, bos wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, yang diduga melakukan penipuan terhadap para kliennya. Polisi menyebut Ayu berperan mengorganisasi seluruh aksi penipuan tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/10/338/3188932/polisi-ungkap-peran-bos-wo-ayu-puspita-dalam-kasus-penipuan-dan-penggelapan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2025/12/10/338/3188932/polisi-ungkap-peran-bos-wo-ayu-puspita-dalam-kasus-penipuan-dan-penggelapan"/><item><title>Polisi Ungkap Peran Bos WO Ayu Puspita dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan</title><link>https://news.okezone.com/read/2025/12/10/338/3188932/polisi-ungkap-peran-bos-wo-ayu-puspita-dalam-kasus-penipuan-dan-penggelapan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2025/12/10/338/3188932/polisi-ungkap-peran-bos-wo-ayu-puspita-dalam-kasus-penipuan-dan-penggelapan</guid><pubDate>Rabu 10 Desember 2025 09:44 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/10/338/3188932/kasus_penipuan-dwOQ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasus Penipuan (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/10/338/3188932/kasus_penipuan-dwOQ_large.jpg</image><title>Kasus Penipuan (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap Ayu Puspita, bos wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, yang diduga melakukan penipuan terhadap para kliennya. Polisi menyebut Ayu berperan mengorganisasi seluruh aksi penipuan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya, A selaku pemilik, dia yang mengorganisir semuanya,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, Rabu (10/12/2025).&#13;
&#13;
Ayu ditangkap bersama empat orang lainnya, salah satunya berinisial D. Onkoseno menjelaskan bahwa D berperan membujuk korban untuk menambah uang muka atau down payment (DP).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian D ini juga berperan aktif membujuk para korban untuk menambah jumlah DP-nya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penetapan Tersangka dan Penahanan&#13;
&#13;
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka dalam kasus penipuan ini. Selain Ayu, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebutkan bahwa saat ini Ayu dan tersangka D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, tersangka A dan D ditahan di Jakut,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).&#13;
&#13;
Sementara itu, tiga tersangka lainnya kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ketiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena TKP mereka berada di luar Jakarta Utara,&amp;rdquo; ujar Budi.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA &amp;ndash; Polisi menangkap Ayu Puspita, bos wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, yang diduga melakukan penipuan terhadap para kliennya. Polisi menyebut Ayu berperan mengorganisasi seluruh aksi penipuan tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya, A selaku pemilik, dia yang mengorganisir semuanya,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, Rabu (10/12/2025).&#13;
&#13;
Ayu ditangkap bersama empat orang lainnya, salah satunya berinisial D. Onkoseno menjelaskan bahwa D berperan membujuk korban untuk menambah uang muka atau down payment (DP).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian D ini juga berperan aktif membujuk para korban untuk menambah jumlah DP-nya,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penetapan Tersangka dan Penahanan&#13;
&#13;
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka dalam kasus penipuan ini. Selain Ayu, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebutkan bahwa saat ini Ayu dan tersangka D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, tersangka A dan D ditahan di Jakut,&amp;quot; kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).&#13;
&#13;
Sementara itu, tiga tersangka lainnya kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ketiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena TKP mereka berada di luar Jakarta Utara,&amp;rdquo; ujar Budi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
